jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengaku sering menemukan banyak masalah di lapangan terkait pengelolaan rumah susun (Rusun). Hal tersebut terlihat dari banyaknya surat pengaduan masyarakat (konsumen) yang masuk ke Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera.
"Sejak 2010 sebanyak 128 surat pengaduan Rusun sewa maupun Rusun milik yang masuk ke Kemenpera. Mereka mengeluhkan sikap para pengelola Rusun," kata Staf Ahli Menpera Bidang Ekonomi dan Keuangan Kemenpera I Nyoman Shuida dalam keterangan persnya, Rabu (4/6).
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Resmikan Perumahan Pekerja Pertama di Indonesia
Mengatasi itu, menurut Shuida, pihaknya siap membantu masyarakat dan para pengembang Rusun untuk membentuk pengelola Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Dengan PPPSRS di setiap Rusun diharapkan dapat meminimalisir munculnya permasalahan umum serta sosial di tempat hunian vertikal tersebut.
"Pemerintah melalui Kemenpera juga ingin menegakkan hukum atau law enforcement untuk Rusun ini. Sebab di lapangan kadang pengembang tidak profesional, hanya menjual brosur dan gambar. Sedangkan hasil pembangunan tidak sesuai dengan perjanjian sehingga merugikan masyarakat yang membeli Rusun tersebut," bebernya.
BACA JUGA: Target Ekspor TPT Rp 152,9 Triliun
Dia berharap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dapatk membantu masyarakat yang menghadapi masalah pengelolaan Rusun. YLKI juga perlu membentuk divisi khusus yang menangani properti mengingat masalahnya cukup kompleks. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Pajak Barang Mewah Ponsel Masih Wacana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuota BBM Subsidi Dipangkas
Redaktur : Tim Redaksi