jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Penerimaan itu sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 995 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Kepmenpan RB Nomor 837 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2021.
BACA JUGA: Kemenperin Pastikan Oksigen Medis untuk Penanganan Pasien Covid-19 Aman
Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo menyatakan ada 786 formasi yang akan dibuka untuk penempatan di unit kerja pusat maupun daerah.
Peluang tersebut membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia lulusan strata 2 (S-2), strata 1 (S-1), diploma IV (D-IV) dan diploma III (D-III) untuk menjadi CPNS di lingkungan Kemenperin.
BACA JUGA: Seleksi CPNS 2021 Kemenkumham, Ada 4.558 Formasi Tenaga Teknis dan Kesehatan
"Terdapat formasi untuk tenaga dosen, tenaga guru, dan tenaga teknis dalam rekrutmen CPNS tahun 2021 ini. Sejumlah 786 formasi tersebut tersebar di unit kerja Kemenperin, baik di pusat maupun satuan-satuan kerja di beberapa daerah," ujar Dody di Jakarta, Sabtu (3/7).
Lebih lanjut, untuk tenaga dosen, terdapat 141 formasi yang akan ditempatkan di unit pendidikan Kemenperin.
BACA JUGA: Sip! Kemenperin Dukung Serapan Garam Rakyat hingga 1,5 Juta Ton
"Seperti Politeknik STMI Jakarta, Politeknik STTT Bandung, Politeknik AKA Bogor, Politeknik ATI Padang, Politeknik ATK Yogyakarta, dan Politeknik APP Jakarta," bebernya.
Selanjutnya, Polikteknik ATI Makassar, Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan, Politeknik Industri Logam Morowali, Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Kendal, Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng, dan Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta.
Lalu, kata Dody, sebanyak 32 formasi tenaga guru akan ditempatkan di unit pendidikan di bawah Kemenperin, meliputi SMK-SMAK Makassar, SMK-SMAK Bogor, SMK-SMTI Makassar, SMK-SMTI Banda Aceh, SMK-SMTI Yogyakarta, dan SMK-SMTI Pontianak.
"Selain itu, terdapat 613 formasi tenaga teknis yang tersedia bagi lulusan D-III hingga S-2," jelas Sekjen Kemenperin.
Penerimaan CPNS Kemenperin 2021 ditargetkan dapat merekrut putra bangsa yang memiliki kualitas dan kompetensi untuk berkontribusi mewujudkan sistem birokrasi yang transparan, akuntabilitas, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Diharapkan para CPNS yang diterima dapat mendukung pelaksanaan tugas yang diemban Kemenperin dalam mewujudkan sasaran-sasaran program prioritas industri nasional," ujar Dody.
Seleksi CPNS Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun 2021 telah diumumkan melalui pengumuman Nomor B/124/SJ-IND/KP/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021. Pengumuman tersebut dapat diakses di laman https://rekrutmen.kemenperin.go.id/ .
"Pengumuman tersebut juga memuat informasi mengenai formasi yang dibuka, kriteria pelamar, persyaratan pelamar, tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, alur pengadaan CPNS Kementerian Perindustrian, jadwal seleksi, sistem kelulusan, dan ketentuan lainnya," jelas Sekjen.
Tahapan pelaksanaan penerimaan CPNS Kemenperin Tahun 2021 dilakukan secara online maupun offline.
Dody menyebut untuk 2021, seleksi administrasi atau validasi dokumen, seleksi kompetensi bidang (SKB) yang terdiri dari psikotes dan wawancara akan dilakukan secara online.
"Sedangkan, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) akan dilakukan secara offline," papar Sekjen.
Adapun pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021 (ditutup pukul 23.59 WIB).
"Untuk mendaftar, pelamar perlu membuat akun di portal SSCASN," katanya.
Selain itu, dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN antara lain scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan pada pengumuman seleksi CPNS Kementerian Perindustrian Tahun 2021. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia