Kemenperin: Gernas BBI Wujud Kolaborasi Bangkitkan IKM Pascapandemi

Rabu, 22 Juni 2022 – 19:55 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) makin gencar membangkitkan gairah usaha para pelaku IKM terdampak pandemi Covid-19. Foto: Kemenperin

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) makin gencar membangkitkan gairah usaha para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) setelah terkena dampak pandemi Covid-19.

Upaya itu dilakukan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, asosiasi serta beragam pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA: Kemenperin Pilih Kawasan Industri Krakatau Cilegon Jadi Eco Industrial Park

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Kemenperin ialah mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang diluncurkan sejak 14 Mei 2020.

"Gernas BBI ini berhasil membuat jaring penyelamat bagi para IKM untuk bangkit dari keterpurukan,” ujar Reni, Rabu (22/6).

BACA JUGA: Kementan-Kemenperin Terus Kembangkan IKM Hilirisasi Pangan

Menurut Reni, Gernas BBI menjadi role model dalam pengembangan dan pemberdayaan IKM berbasis potensi daerah.

Sasarannya, antara lain meningkatkan daya saing IKM di pasar dalam dan luar negeri.

BACA JUGA: Kemenperin Boyong 28 IKM Lampung Tampil di Ajang Pameran Bergengsi

“Gernas BBI yang memiliki target untuk meningkatkan jumlah IKM/UMKM atau artisan dari total 11,7 juta menjadi 30 juta unit usaha bisa masuk ke ekosistem digital (onboarding) pada tahun 2023,” ungkapnya.

Gerakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan permintaan terhadap produk ekonomi kreatif buatan artisan Indonesia, menciptakan nilai tambah bagi konsumen untuk memiliki produk yang berkualitas, serta meningkatkan peran aktif pemerintah daerah, top brands, dan media massa untuk terus memberdayakan IKM dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

“Penyelenggaraan Gernas BBI tahun ini menitikberatkan peran pemerintah daerah dan top brand, bersama-sama dengan pelaku usaha untuk mengolah sumber daya alam yang ada di daerah sehingga tercipta nilai tambah,” kata Reni.

Sepanjang 2022, pemerintah mengagendakan serangkaian kampanye Gernas BBI di 12 provinsi.

Tahun ini, Kemenperin berperan menjadi salah satu campaign manager Gernas BBI yang digelar di Provinsi Lampung dengan tema Lagawi Fest, Lampung Bangga Wirausaha Industri, Satu Bumi Juta Karya.

Even BBI Lagawi Fest telah dimulai sejak 17 Maret lalu dan rangkaiannya akan berlangsung hingga akhir tahun.

“Kami telah melakukan pendampingan terhadap 30 IKM Lampung terpilih, yang transaksi penjualannya terus dimonitor sehingga didapatkan 5 IKM champion,” sebut Reni.

Tak hanya itu, Ditjen IKMA Kemenperin berupaya menyiapkan kemampuan dan kapasitas pelaku IKM untuk menghasilkan produk lokal berkualitas melalui beragam fasilitasi sertifikasi (HACCP, Halal, SKKNI), serta pendampingan desain dan kemasan sehingga dapat turut serta dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kemenperin juga mendorong IKM untuk memanfaatkan fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menunjukkan besaran kandungan dalam negeri pada suatu barang atau jasa, atau gabungan keduanya.

Tahun ini Kemenperin menganggarkan Rp .20 miliar untuk memberikan 1.250 sertifikat TKDN gratis khusus kepada para IKM. 

“Sampai Juni ini, sudah ada 923 produk IKM yang telah mendapatkan sertifikasi secara gratis,” ucap Reni.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pencapaian target pembelian produk dalam negeri melalui belanja barang dan jasa pemerintah pada 2022 sebesar Rp 500 triliun.

“Nantinya, produk yang memiliki Sertifikasi TKDN, bisa mendapatkan karpet merah untuk tayang di e-katalog LKPP etalase TKDN dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Produk ini berpotensi lebih banyak terserap karena menjadi barang yang wajib dibeli dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tutup Reni. (mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenperin Dongkrak Potensi IKM Lampung Lewat Gernas BBI


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
IKM   UMKM   Kemenperin   Pandemi   Ekonomi  

Terpopuler