Kemenperin Raih Opini WTP 14 Kali Berturut - turut, Ini Rahasianya!

Kamis, 07 Juli 2022 – 20:53 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Foto: Humas

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya pada laporan keuangan 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Opini WTP tersebut telah diperoleh Kemenperin sejak 2008.

BACA JUGA: Kemenperin: Gernas BBI Wujud Kolaborasi Bangkitkan IKM Pascapandemi

Opini WTP merupakan cerminan dari upaya Kemenperin mengelola anggaran yang diamanahkan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK yang telah memeriksa laporan keuangan Kemenperin,” ujar Menperin pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemenperin 2021, Kamis (7/7).

BACA JUGA: Susun Standar Industri Hijau, BSKJI Kemenperin Gandeng Tata Metal Lestari

Pada 2021, Kemenperin mengelola anggaran sebesar Rp 2,82 triliun dengan realisasi mencapai Rp 2,75 triliun atau sebesar 97,45 persen dari pagu anggaran.

Menurut Menperin, saat Indonesia masih menghadapi masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19, Kemenperin turut berperan aktif membantu pemerintah, di antaranya melalui realokasi anggaran untuk penanganan pandemi, dan pemulihan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Kementan-Kemenperin Terus Kembangkan IKM Hilirisasi Pangan

Adapun anggaran yang dialokasikan Kemenperin untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, yakni sebesar Rp 499 miliar dengan realisasi mencapai Rp 493 miliar atau 98,82 persen.

Untuk itu, Kemenperin terus berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan APBN.

Langkah strategisnya, antara lain menerbitkan pedoman pengelolaan anggaran dan pelaporan keuangan, membangun sistem informasi yang memadai, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan dan barang milik negara (BMN) melalui bimtek dan sosialisasi.

“Selain itu, kami meningkatkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan,” tutup Menperin. (mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Opini WTP   Kemenperin   Ekonomi   BPK  

Terpopuler