Kemenpora Gaungkan Perang Melawan Judi Online di Penutupan Pesta Prestasi 2024

Minggu, 15 Desember 2024 – 00:24 WIB
Kemenpora bersama Perwakilan Organisasi Mahasiswa, Kepelajaran dan Kepemudaan mendeklarasikan perang melawan judi online dalam penutupan Pesta Prestasi Volume X 2024 di Plaza Kemenpora, Jumat (13/12). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kemenpora bersama Perwakilan Organisasi Mahasiswa, Kepelajaran dan Kepemudaan mendeklarasikan perang melawan judi online dalam penutupan Pesta Prestasi Volume X 2024 di Plaza Kemenpora, Jumat (13/12).

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Asrorun Ni’am Sholeh mengungkapkan bahwa judi online (judol) menjadi ancaman besar bagi generasi muda.

BACA JUGA: Kemenpora Pastikan Pembangunan Kepemudaan Selaras dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

“Ada sekitar 960 ribu pemuda Indonesia yang telah terpapar dampak buruk judol. Jika dibiarkan, ini akan merusak moral, masa depan generasi bangsa, dan menghambat cita-cita Indonesia Emas 2045,” papar Ni’am.

Deputi Ni’am menegaskan pentingnya tiga langkah utama untuk mengatasi adiksi terhadap judol, yaitu literasi digital, edukasi, dan pengembangan kreativitas serta inovasi.

BACA JUGA: HSP 2024, Menpora Dito Sebut Kemenpora Siap Sebagai Orkestrator Implementasi Perpres No 43 Tahun 2022

Selain itu, pendekatan rehabilitatif melalui organisasi kepemudaan dinilai efektif untuk memulihkan para pemuda yang telah terjebak.

“Pemuda perlu dikenalkan pada manfaat dunia digital, seperti kewirausahaan dan pendidikan berbasis teknologi. Edukasi, kreativitas, dan inovasi menjadi kunci agar pemuda dapat melihat sisi positif teknologi,” tambahnya.

BACA JUGA: Kemenpora Berikan Penghargaan di Malam Puncak Hari Sumpah Pemuda ke-96, Ini Daftarnya

Komitmen Kemenpora dalam memberantasan judi online ditandai dengan penghancuran chip judi online secara simbolis disaksikan oleh perwakilan dari organiasasi kepemudaan, serta deklarasi pemuda-pemudi Indonesia antijudi online.

Pesta Prestasi bulan Desember berlangsung selama dua hari, Jumat dan Sabtu (13-14 Desember 2024), di Plasa Kemenpora.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai acara menarik seperti pameran UMKM, pagelaran musik, otomotif, talkshow, dan kompetisi kreatif.

Deputi Ni’am mengajak para pemuda untuk memanfaatkan ruang positif yang disediakan oleh Kemenpora sebagai tempat berkarya dan berinovasi. untuk berkembang dan menyalurkan kreativitas.

Berikut isi Deklarasi Pemuda-Pemudi Indonesia Antijudi online:

1. Kami pemuda pemudi Indonesia menolak segala bentuk perjudian baik online maupun offline,
2. Kami pemuda pemudi Indonesia berjanji akan setia membantu pemerintah untuk berperan aktif dalam pencegahan perjudian,
3. Kami pemuda pemudi Indonesia siap menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan berperan aktif dalam berbagai kegiatan positif.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler