jpnn.com, TUBAN - Polri meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera berbenah. Hal itu dipinta setelah adanya insiden jembatan runtuh di Widang, Tuban.
Korps Bhayangkara berharap KemenPUPR mengaudit seluruh jembatan yang ada, khususnya yang bakal dilalui para pemudik nanti.
BACA JUGA: Jembatan Ambruk, Kinerja Komisi Keamanan Jembatan Gimana?
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, audit itu penting dilakukan untuk mengetahui apakah jembatan itu masih layak digunakan atau tidak. Jika nanti dinyatakan tak layak, maka harus dicarikan jalur alternatifnya.
"Audit itu memeriksa kembali seluruh jembatan-jembatan khususnya jelang angkutan lebaran ini dan ini tugas dari KemenPUPR, kami mengharapkan dengan hormat dan sangat ada pengecekan itu,” ujar dia di Mabes Polri, Kamis (19/4).
BACA JUGA: Jembatan Babat Ambruk, Truk Dipotong Jadi 3 Bagian
Di samping itu, Polri akan mengusutnya hingga tuntas. Apakah di balik insiden itu ada unsur kelalaian atau tidak.
“Dalam hal ini kami mempunyai kewenangan apalagi kalau ada korban. Perlu dilakukan penyelidikan kalau memang itu terjadi kelalaian atau kesengajaan kami harus cek,” tegas dia.
BACA JUGA: Jembatan Widang Ambruk, Arus Mudik Lebaran Terganggu?
Dia menjamin, Polri bakal memproses hukum siapa saja yang nanti diduga bersalah dalam kejadian yang menewaskan dua orang itu.
“Pasti kami kenakan proses hukum,” tegas dia.
Sebelumnya, Jembatan Widang-Babat yang menghubungkan Kabupaten Lamongan dan Tuban, Jawa Timur, ambruk pada Selasa, 17 April 2018 sekitar pukul 10.30.
Saat itu, tengah melintas empat kendaraan, yakni satu unit dump truk, dua unit truk tronton, dan satu unit sepeda motor.
Peristiwa ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yaitu sopir truk. Sedangkan empat orang lainnya mengalami luka-luka. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Layani Mudik Lebaran, Ada 6 Rute Penerbangan di Kertajati
Redaktur : Tim Redaksi