jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) menggelontorkan dana sebesar Rp 40 miliar untuk penerima Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas 2020.
Menurut Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro, hal tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, kekayaan intelektual, serta pengelolaan jurnal dan publikasi.
BACA JUGA: Kemenristek - LKPP Pasarkan Produk Inovasi dalam Katalog Elektronik
Dia juga berharap pemberian anugerah dapat mendorong peneliti untuk terus melakukan riset dan inovasi untuk pembangunan Indonesia ke depan.
"Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas 2020’ diberikan kepada mereka yang mendedikasikan sebagian waktu untuk menghasilkan hak kekayaan intelektual produktif, artikel ilmiah berkualitas tinggi, dan jurnal ilmiah Indonesia bereputasi internasional," kata Bambang di Jakarta, Rabu (18/11).
BACA JUGA: Mekanisme Pencairan Subsidi Upah Rp1,8 Juta Bagi Honorer Mudah Banget
Dia mengatakan anugerah tersebut tidak sekadar memenuhi persyaratan administrasi kredit untuk naik pangkat. Namun, lebih mengedepankan kualitas dengan berhasil mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal yang bereputasi dan dengan sitasi yang tinggi.
Berikut perincian bantuan pemerintah yang diberikan oleh Kemenristek/BRIN:
BACA JUGA: Gubernur Khofifah Pengin Achmad Imam Fauzi Dijatuhi Sanksi Berat karena Mengganggu Kewibawaannya
1. Program Bantuan Pemerintah berupa HKI Produktif sebesar Rp 2,6 miliar yang akan diberikan pada 26 invensi atau paten;
2. Penghargaan Artikel Ilmiah Berkualitas Tinggi Bidang Kesehatan dan Obat sebesar Rp 30 miliar yang akan diberikan pada 600 artikel;
3. Penghargaan Artikel Ilmiah Berkualitas Tinggi Bidang Non Kesehatan dan Obat sebesar Rp 1 miliar yang akan diberikan pada 20 artikel;
4. Bantuan Pemerintah berupa Pemberian Penghargaan Penulis Produktif sebesar Rp 500 juta yang akan diberikan kepada 12 penulis;
5. Penghargaan Penulis Utama Produktif Bidang Sains dan Teknologi sebesar Rp 50 juta yang diberikan masing-masing kepada 3 penulis;
6. Penghargaan Penulis Utama Produktif Bidang Sosial dan Humaniora sebesar Rp 50 juta yang diberikan masing-masing kepada 3 penulis;
7. Penghargaan Penulis Kolaborator Internasional Produktif sebesar Rp 50 juta yang diberikan masing-masing kepada 3 penulis;
8. Penghargaan Penulis Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Lainnya yang Produktif sebesar Rp 16,6 juta yang diberikan masing-masing kepada 3 penulis;
9. Penghargaan Jurnal Indonesia Bereputasi Internasional paling besar Rp 69,925 juta yang diberikan masing-masing pada 57 jurnal ilmiah; dan
10. Penghargaan Jurnal Indonesia Berkualitas Menuju Indeksasi Standar Internasional sebesar Rp 52,125 juta yang diberikan masing-masing pada 40 jurnal ilmiah.
Di antara penerima penghargaan itu, ada Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Baltbangtan) yang menghasilkan empat paten, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang menghasilkan dua paten, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menghasilkan dua paten.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad