jpnn.com, JAKARTA - Kemenristekdikti bakal menambah jumlah koordinator perguruan tinggi swasta (Kopertis). Sejumlah kopertis yang meng-cover beberapa provinsi bakal dipecah. Kebijakan ini dinilai pemborosan dan tidek efisien.
Rencana menambah jumlah kopertis itu disampaikan Menrsitekdikti Mohammad Nasir kemarin (5/11). Dia mencontohkan beberapa kopertis yang akan dipecah menjadi kopertis baru.
BACA JUGA: Yuk, Budayakan Antikorupsi Sejak Dini
Seperti Kopertis Wilayah VIII yang berada di Denpasar, Bali. Kopertis Wilayah VIII ini melayani urusan kampus swasta di Bali, NTB, dan NTT. Nantinya ada kopertis baru untuk wilayah NTT.
’’Di seluruh Kalimantan sekarang ada satu kopertis (Kopertis XI, red). Area tugasnya cukup luas, akan ditambah menjadi dua untuk seluruh Kalimantan,’’ tutur mantan rektor Undip Semarang itu. Selain itu Kopertis Wilayah X (Sumbar, Riau, Jambi, dan Kep. Riau) akan dipecah menjadi dua.
BACA JUGA: Kampus Negeri Dilarang Buka Fakultas Baru, Ini Tujuannya
Saat ini jumlah kopertis di Indonesia ada 14 unit. Nasir mengatakan bakal ada tambahan empat unit kopertis lagi, sehingga keseluruhannya menjadi 18 unit.
Dia menjelaskan penambahan unit kopertis untuk memaksimalkan layanan pembinaan dan pemantauan terharap operasional PTS. Sehingga bisa lebih maksimal daya jangkaunya.
BACA JUGA: Menristekdikti Minta Rektor Batasi Jumlah Fakultas
Terkait dengan rencana mengubah Kopertis menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2-Dikti), Nasir menjelaskan masih menunggu restu dari Kementerian PAN-RB.
Menurutnya rencana mengubah jadi L2-Dikti sudah mendapatkan dukungan kalangan kampus swasta. Setelah menjadi L2-Dikti, tidak hanya melayani, membina, dan mengawasi PTS saja, tetapi juga PTN.
Pengamat pendidikan tinggi Totok Amin Soefijanto menuturkan pembentukan kopertis baru tidak sejalan dengan program efisiensi anggaran dan birokrasi yang selalu didengungkan Presiden Joko Widodo.
Terkait dengan daya jangkau kopertis yang sudah ada, dia menjelaskan bisa disiasati dengan layanan berbasis teknologi online.
Selain itu dia menjelaskan penumpukan PTS sejatinya ada di pulau Jawa dan sebagian lagi di Sumatera. Dia khawatir ketika di luar jawa ditambah Kopertis baru, pegawainya tidak ada kerjaan.
’’Apalagi diantaranya tugasnya adalah binwas (pembinaan dan pengawasan, red),’’ jelasnya. Saat ini jumlah kampus yang nakal sehingga harus dibina dan diawasi tidak banyak.
Selain itu pemerintah sudah memiliki Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) yang cukup ketat pemantauannya.
Selain itu Kemenristekdikti yang berada di Jakarta, dalam beberapa kesempatan juga ikut mengawasi dan membina kampus-kampus di daerah.
Bahkan masyarakat juga terlibat dalam pengawasan. ’’Bahasa saya menambah kopertis atau birokrasi itu melawan zaman,’’ jelasnya. (wan)
Kopertis di Seluruh Indonesia
Kopertis Wil. I : Sumatera Utara
Kopertis Wil. II : Sumsel, Lampung, Bengkulu, Kep. Bangka Belitung
Kopertis Wil. III : DKI Jakarta
Kopertis Wil. IV : Jawa Barat dan Banten
Kopertis Wil. V : Jogjakarta
Kopertis Wil. VI : Jawa Tengah
Kopertis Wil. VII : Jawa Timur
Kopertis Wil. VIII : Bali, NTB, dan NTT
Kopertis Wil. IX : Sulsel, Sultra, Sulteng, Sulut, Sulbar, Gorontalo
Kopertis Wil. X : Sumbar, Riau, Jambi, Kep. Riau
Kopertis Wil. XI : Kalsel, Kalbar, Kaltim, Kalteng
Kopertis Wil. XII : Maluku dan Maluku Utara
Kopertis Wil. XIII : Aceh
Kopertis Wil XIV : Papua dan Papua Barat
Sumber : Kemenristekdikti
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristekdikti Dorong PTN Buka Program Studi Kekinian
Redaktur & Reporter : Soetomo