Kemensos Bantu Lebih 23 Ribu Penyandang Disabilitas Berat Selama 2020

Rabu, 14 Oktober 2020 – 13:31 WIB
Petugas sedang menyalurkan bantuan bagi penyandang disabilitas berat. Foto: Humas Kemensos RI.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memperkuat kebijakan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas.

Sepanjang tahun 2020, Kementerian Sosial (Kemensos) lewat Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) telah memberikan bantuan kepada 23.700 penyandang disabilitas melalui program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB).

BACA JUGA: Pesan Jenderal Gatot Nurmantyo untuk Rakyat Indonesia, Aktivis KAMI Bukan Karbitan!

 

Direktur RSPD Kemensos Eva Rahmi Kasim mengatakan bahwa Kemensos telah memberikan bantuan senilai Rp 2,4 juta per orang untuk 23.700 penyandang disabilitas yang telah tercatat.

BACA JUGA: Di Tengah Masa Sulit, Mensos Ajak Jajarannya Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kinerja

"Tahun ini, kami telah menjangkau 23.700 orang, dengan bantuan masing-masing senilai Rp 2,4 juta. Selain itu ada pula program keluarga harapan (PKH), bagi yang memiliki anak penyandang disabilitas,” kata Eva Rahmi di Jakarta, Rabu (14/10).

 

BACA JUGA: Analisis Gatot Nurmantyo soal Kejanggalan di Balik Penangkapan Syahganda Cs

Kemensos telah melaksanakan program ASPDB sejak 2006. ASPDB merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan para penyandang disabilitas berat.

Kriteria penerima bantuan ASPDB di antaranya adalah penyandang disabilitas yang sepanjang hidupnya tergantung bantuan orang lain, tidak dapat melakukan aktivitas dasar sehari-hari seperti makan-minum, dan berusia antara 2-59 tahun.

Selain ASPDB, lanjut Eva, pihaknya pun rutin menyelenggarakan kegiatan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi penyandang disabilitas.

Rehabilitasi itu antara lain meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, pemberian terapi, bimbingan konseling, support untuk keluarga, penyediaan akses disabilitas, advokasi, dan beberapa bentuk dukungan.

"Kami juga punya program pemberdayaan sosial, itu ada di Ditjen Rehsos, yakni dalam bentuk bantuan stimulan pendanaan, untuk membuka usaha mandiri," katanya.(*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler