Kemensos dan Kemendagri Buka Akses Identitas Kependudukan bagi Warga Telantar

Selasa, 09 Februari 2021 – 20:07 WIB
Mensos Tri Rismaharini saat meninjau proses pembukaan akses identitas kependudukan bagi warga telantar. Foto: Dok Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meninjau proses perekaman data kependudukan bagi warga marjinal atau telantar, yang kembali digelar di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (9/2).

Total ada sebanyak 56 warga telantar dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Swara Peduli dan LKS Sekar diberikan akses untuk mendapat identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA: Kemensos Salurkan Bantuan Rp 203,8 Juta Meringangkan Beban Korban Bencana di Jateng dan Sekitarnya

Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Idit Supriadi Priatna mengatakan, dari hasil penyisiran ke beberapa lokasi tempat tinggal warga telantar, ada beberapa hal yang dikeluhkan warga. Salah satunya yakni kesulitan mendapatkan akses bantuan sosial dari pemerintah.

Kondisi ini ditengarai karena tidak adanya identitas kependudukan yang dimiliki warga telantar.

BACA JUGA: Demi Transparansi Penyaluran Bansos 2021, Kemensos Gandeng Mabes Polri

Mereka sulit mendapatkan identitas kependudukan karena sebagian besar warga terlantar tidak memiliki tempat tinggal tetap.

Beberapa warga telantar yang ditemui Risma tinggal di kolong jembatan, ada juga yang tidur di pinggir jalan.

BACA JUGA: Realisasi Anggaran Capai 97,11 Persen, Komisi VIII Apresiasi Kinerja Kemensos

Atas hal itu, dilakukan kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan akses bagi warga telantar untuk mendapatkan KTP.

Hal ini dilakukan agar data mereka bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga mempermudah akses warga telantar pada bantuan program Kemensos seperti dari Program ATENSI, PKH, BST maupun bantuan dari program Kementerian/Lembaga lain seperti KIS, KKS atau KIP.

"Kami akan terus menyisir kaum marjinal untuk bisa mengakses layanan perekaman data kependudukan," katanya.

Dia menambahkan, hal ini merupakan hak kaum telantar dan Kemensos bersama LKS mengawal proses perekaman data kependudukan hingga tuntas.

"Nantinya, ketika mereka sudah punya KTP akan memudahkan mereka mendapat bantuan dari pemerintah, tidak hanya bantuan dari Kemensos tapi dari kementerian/lembaga lain yang mensyaratkan harus memiliki KTP," kata dia.

Model perekaman data bagi warga marjinal/telantar ini akan diterapkan juga oleh Balai Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang berada di daerah.

"Balai Rehsos di daerah juga punya mitra-mitra seperti LKS. Balai akan melakukan koordinasi dengan LKS, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil setempat untuk melakukan perekaman data bagi warga marjinal/telantar di daerah," ungkap Idit.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa pemberian identitas kependudukan ini merupakan tugas negara.

"Kemensos dan Kemendagri menuntaskan perekaman bagi warga marjinal/telantar. Metodenya jemput bola, kami datangi, jika sudah ditemukan, kami kumpulkan dalam satu tempat dan kita layani untuk perekaman data," kata dia. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler