Kemensos dan Unicef Bagikan Recreational Kits untuk Anak-anak Hadapi Pandemi

Senin, 22 Juni 2020 – 21:12 WIB
Penyerahan recreational kits dari Direktorat Rehabilitasi Anak Kemensos dan Unicef Indonesia untuk lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di BRSAMPK) Handayani, Jakarta, Senin (22/6). Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Rehabilitasi Anak dan The United Nations Children's Fund (UNICEF) Indonesia menyalurkan paket recreational kits untuk lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA).

Ada 12 LKSA yang menerima bantuan itu secara langsung dalam acara serah terima di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta, Senin (22/6).

BACA JUGA: Respons Cepat, Kemensos Serahkan Paket Sembako Bantuan Presiden untuk Kakek Jahrani

Bantuan itu diserahkan langsung oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Kanya Eka Santi dan Chief of Child Protection UNICEF Indonesia Amanda Bissex.

UNICEF menyerahkan 800 paket recreational kits senilai Rp 1,72 miliar yang akan disalurkan oleh 8 balai dan loka di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos kepada LKSA mitra yang tersebar di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Hamdalah, Buruh Bangunan dan Penjual Gorengan Terima Pencairan Bansos Tunai

Amanda mengatakan bahwa saat pandemi COVID-19 ini anak-anak mengalami stress karena adanya perubahan kebiasaan. Meskipun begitu, Amanda memuji anak-anak karena mereka mempunyai daya tahan tinggi untuk menghadapi tekanan akibat pandemi.

“Karena situasi saat ini, kami sangat bahagia dapat memberikan bantuan recreational kits untuk anak-anak. Kami berharap mereka bisa menggunakannya dengan penuh suka cita,” ujarnya.

BACA JUGA: Kemensos Salurkan Alat Kesehatan Bagi TPS Kelompok Rentan Terdampak COVID-19

Dalam kesempatan yang sama Amanda juga mengapresiasi langkah Kemensos dalam merespon anak-anak yang terdampak COVID-19.

“Saya sangat terkesan dengan bagaimana cara kementerian Sosial, Sakti Peksos, dan juga LKSA dalam menangani anak yang terdampak COVID-19. Peksos (pekerja sosial, red) di lapangan bereaksi dengan cepat dalam memenuhi kebutuhan anak,” jelas Amanda.

Lebih lanjut Amanda menegaskan bahwa UNICEF akan terus bekerja sama dengan Kemensos untuk mengetahui bantuan yang dibutuhkan dalam menangani masalah anak.

Sementara itu Direktur RSA Kemensos Kanya Eka Santi menyatakan bahwa pihaknya telah membuat peta zona merah persebaran COVID-19 khusus anak. Kanya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada UNICEF atas dukungannya selama ini dalam upaya perilindungan anak.

“Kolaborasi yang baik antara UNICEF dan Kementerian Sosial telah terjalin sejak lama. Kami mendapatkan dukungan UNICEF dalam pembuatan pedoman PHBS (perilaku bersih dan sehat, red) yang sudah kami cetak dan kami sebarkan. Dalam penangaan COVID-19, UNICEF juga membantu dalam pembuatan modul pekerja sosial di lapangan,” sebut Kanya.

Menurut Kanya, ada dilema etik saat peksos berada di lapangan. “Misalnya saat ke lapangan ada kasus, peksos sudah bawa masker, sementara anak tidak memakai masker. Hal ini menjadi dilema saat berada di lapangan,” jelas Kanya menyodorkan contoh.

Meskipun begitu, peksos tetap harus melakukan respon kasus karena anak terkapar membutuhkan bantuan. Menurut Kanya, kekerasan terhadap anak tidak berhenti meskipun pandemi.

Untuk itu, paket bantuan tersebut merupakan angin segar dalam upaya menangani kasus. Paket bantuan itu dapat digunakan saat melakukan terapi seperti play dan art therapy kepada anak untuk mengurangi trauma atau mengurangi kejenuhan anak.

Turut hadir dalam acara itu adalah Hadir Ketua dan Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi dan Heni Hermanoe. Kedua nya berpesan agar LKSA dapat menggunakan bantuan itu dengan baik sehingga anak-anak merasa terhibur.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan operasional senilai Rp 50 juta dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak kepada LPAI.(eno/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler