jpnn.com, NDUGA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial untuk pengungsi dari Nduga yang tersebar di beberapa Kabupaten
Menurut Direktur Jenderal Perlindungan dan Jeminan Sosial Harry Hikmat, bantuan yang mendesak untuk dikirimkan adalah beras.
BACA JUGA: Bantuan Dana Jaminan Hidup Belum Jelas, Korban Tsunami Tagih Janji Kemensos
Bantuan yang saat ini ada di Gudang Kabupaten Nduga, Wamena merupakan bantuan tahap ketiga dari Kementerian Sosial.
“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” kata Dirjen usai bertemu dengan perwakilan warga Nduga di Gudang Logistik Kabupaten Nduga yang ada di Wamena, Rabu (8/10).
BACA JUGA: Jumlah Pengungsi Korban Kerusuhan Wamena menurut Panglima TNI
Dirjen Harry mengatakan, bantuan untuk Nduga telah disalurkan ke Dinas Sosial Kabupaten Nduga yang terbagi dalam tiga tahap. Ia merinci, untuk bantuan tahap pertama berupa logistik makanan dan beras senilai Rp2,5 miliar.
Bantuan tahap kedua berupa Paket Perlengkapan terdiri dari seragam sekolah SD hinnga SMA, perlengkapan bermain anak, perlengkapan belajar anak, perlengkapan olah raga, perlengkapan kelompok rentan lansia dan berkebutuhan khusus. Total bantuan tahap kedua adalah Rp740.449.000.
Sedangkan bantuan tahap ketiga senilai Rp419.192.985 terdiri dari beras, makanan tambahan (ikan teri, garam, biskuit, susu) dan paket logistik (lauk pauk, makanan siap saji, sandang dan makanan anak).
"Kami menyambut baik kedatangan perwakilan warga Nduga untuk melihat langsung bantuan yang akan mereka terima. Selanjutnya tim dari Dinas Sosial Kabupaten Nduga yang akan mengatur pengiriman bantuan disesuaikan dengan jadwal yang disepakati dengan warga Nduga," ungkapnya.
Diketahui konflik sosial di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua terjadi pada 1 Desember 2018 antara TNI/Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Distrik Yal, Kabupaten Nduga.
Akibat konflik ini warga di Distrik Mbua, Yal, Yigi, Mapenduma, Nikuri, dan Mbulmu Yalma mengungsi. Kementerian Sosial mengirimkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar meliputi sandang, pangan, makanan dan Layanan Dukungan Psikososial.(mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh