Kemensos Lakukan Monev soal Bansos, Risma Sebut Batas Akhir Pencairan

Minggu, 26 Desember 2021 – 19:03 WIB
Mensos Tri Rismaharini menyalurkan bansos kepada warga di Trenggalek, Jatim, pada Sabtu (25/12). Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, TRENGGALEK - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta para pihak terkait untuk mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos) kepada penerima manfaat.

Bantuan pangan nontunai (BPNT) bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.

BACA JUGA: Ini Pesan Risma kepada Pegawai Kemensos

Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Trenggalek pada Sabtu (25/12), Mensos Risma menekankan agar jajaran pemerintah daerah (pemda) dan bank-bank milik negara (himbara) memastikan pencairan bansos.

"Saya minta pencairan dipercepat. Ini sudah akhir tahun. Senin besok saya minta semuanya tuntas. Tidak ada penerima manfaat yang belum mencairkan bantuannya," kata Risma di hadapan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan pimpinan bank himbara.

BACA JUGA: Kemensos Kucurkan Bantuan Atensi, Risma Ajak Semua Pihak Peduli

Lalu, mantan wali kota Surabaya itu dan rombongan menyusuri jalan desa.

Risma mencari rumah keluarga penerima manfaat (KPM) yang bansosnya belum cair.

BACA JUGA: Bansos Ecih Akhirnya Cair setelah Menunggu 4 Tahun, Kemensos Ungkap Alasannya

Di Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, rombongan berhenti di jalan desa.

Mensos Risma meminta petugas bank untuk mencairkan bansos warga di tempat tersebut.

"Lansia dikasih kesempatan dulu. Penjenengan gadah KTP ne, Bu? Dipun beto KTP nipun? Dipendet sodoyo nggih (Kamu ada KTP kan, Bu? Dibawa KTP-nya? Dicairkan semua saja ya bantuannya)," katanya.

Sekitar lima orang KPM dari desa tersebut mencairkan bantuan.

"Njih remen. Matur nuwun, Bu Risma (Ya senang. Terima kasih, Bu Risma)," kata nenek Sainem (82).

Risma berpesan agar bantuan yang telah diterima digunakan sesuai keperluan dan ketentuan.

Tidak boleh untuk membeli rokok atau keperluan yang tidak sesuai.

Ada KPM yang belum menerima bansos. Ditengarai, mereka berasal dari perluasan program PKH dan BPNT.

Karena itu, Mensos meminta para pendamping PKH dan BPNT untuk menyisir agar mereka dapat menerima bansos sebelum 31 Desember.

Kemensos melalui inspektorat jenderal melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan penyaluran KKS program keluarga harapan (PKH) dan BPNT agar penyalurannya tak melewati 31 Desember.

Penyaluran bansos Kemensos diawasi aparat penegak hukum (APH) di 514 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.

Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes Polri dilibatkan untuk memastikan pencairan tepat waktu, tepat jumlah, serta tepat sasaran. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler