jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial terus meningkatkan jumlah dan kompetensi Pelopor Perdamaian atau PERDAMAI di seluruh tanah air.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menegaskan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial menargetkan adanya pertumbuhan relawan Pelopor Perdamaian secara nasional sebanyak 200 sd 500 orang setiap tahunnya.
BACA JUGA: Irfan Idris: Kemensos telah jadi Mitra Strategis bagi BNPT
Sampai tahun 2020 diharapkan telah tersedia 5.000 Tenaga Pelopor Perdamaian.
"Mereka ini siap berperan menjadi relawan kemanusiaan untuk memelihara perdamaian dan keutuhan NKRI, termasuk melakukan pemetaan sosial, deteksi dini, kampanye perdamaian dan rekonsiliasi antar kelompok/komunitas yang berkonflik sosial serta pemulihan dan integrasi sosial.
BACA JUGA: Kemensos Salurkan Bantuan Sosial untuk Eks Napiter
Sekarang jumlah mereka sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 sudah tersedia tenaga Pelopor Perdamaian sebanyak 1.644 orang yang menyebar hampir di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
“Peran strategis Pelopor Perdamaian terbukti dibutuhkan ketika pemulangan Eks Gafatar, rekonsiliasi konflik sosial di Mesuji Lampung, penanganan penyintas petani Teluk Jambe, penanganan pengungsi Rohinga dan berbagai penanganan bencana sosial politik dan ekonomi di daerah rawan konflik sosial," tegas Harry Hikmat saat memberikan pembekalan kepada 200 peserta pemantapan Pelopor Perdamaian (PERDAMAI) di Jakarta, Rabu (20/9).
BACA JUGA: Mensos Yakin Indonesia Bebas Pasung 2019 Bisa Tercapai
Harry menjelaskan masih seringnya konflik sosial dan bencana sosial lainnya di tanah air mendorong pemerintah terus meningkatkan jumlah Pelopor Perdamaian.
Disamping itu, pembentukan Pelopor Perdamaian juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial.
"UU telah menegaskan kedudukan Pemerintah dan masyarakat sama pentingnya dalam penanganan konflik sosial yaitu sebagai fasilitator dan pelaksana. Untuk itulah Pelopor Perdamaian dibentuk," tegas Harry.
Perdamai hadir untuk menjaga kedamaian dan keutuhan NKRI. Misi Perdamai membangun keserasian sosial, mengaktualisasikan kearifan lokal dan memfasilitasi kampung damai
Sinergi Tiga Pilar
Kementerian Sosial sendiri telah memiliki satuan relawan dan pendamping sosial yang berfungsi untuk membantu masyarakat dalam mengatasi bencana alam dan kemiskinan.
Mereka antara lain Taruna Siaga Bencana dan Pendamping Program Keluarga Harapan.
Dikatakan Harry sinergitas dan kolaborasi bahu membahu antara Pelopor Perdamaian 1600 orang , Tagana 34.000 orang dan Pendamping PKH 25.000 orang akan dapat membantu masyarakat dalam menangani korban bencana alam, korban bencana sosial dan fakir miskin serta kelompok rentan yang harus dilindungi dan dipenuhi kebutuhan dasar dan psikologisnya.
"Kita akan sinergikan ke tiga pilar kesejahteraan sosial ini sehingga menjadi potensi dan sumber daya utama dalam penanganan masalah- masalah sosial" tambah Harry.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Harapan L. Gaol menegaskan Kedudukan pemerintah sama pentingnya dengan masyarakat dalam penanggulangan konflik atau bencana sosial lainnya. "Pemerintah tidak mungkin melakukan sendiri, maka peran masyarakat sangat penting dalam hal ini" tegas Gaol.
Kehadiran Pelopor Perdamaian perlu di apresiasi dengan pemberian identitas, pengakuan dan apresiasi yg jelas agar pelopor perdamaian tetap terus dikenal dalam masyarakat luas.
Dalam kegiatan pemantapan ini para Pelopor Perdamaian dilatih kedisiplinan, diberikan pemahaman tentang deradikalisasi, strategi membangun keserasian sosial, aktualisasi kearifan lokal, dan fasilitasi Kampung Damai.
Diharapkan mereka menjadi Pelopor Perdamaian yang memiliki integritas dan militansi dalam memelihara perdamaian dan keutuhan NKRI.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat, Bu Khofifah Tertangkap Kamera Berhaji di Makkah Tanpa Pengawalan
Redaktur & Reporter : Budi