Kemensos Salurkan Bantuan Sosial untuk Eks Napiter

Senin, 18 September 2017 – 03:00 WIB
Mensos Khofifah Indra Parawansa (dua dari kiri) berpose saat menyerahkan bantuan sosial kepada eks napiter dan kombatan di Lamongan, Minggu (17/9). Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, LAMONGAN - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan sosial kepada eks narapidana teroris (napiter) dan kombatan yang tergabung dalam Yayasan Lingkar Perdamaian pimpinan Ali Fauzi bertempat di Pendopo Kabupaten Lamongan, Minggu (17/9).

"Ini adalah representasi hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada warganya sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo agar pendekatan kepada eks napiter dan kombatan dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan," tutur Mensos dalam arahannya dihadapan para eks napiter dan kombatan yang hadir bersama keluarga.

BACA JUGA: Mensos Yakin Indonesia Bebas Pasung 2019 Bisa Tercapai

Khofifah mengatakan Presiden memiliki harapan yang besar kepada para eks napiter dan kombatan agar dapat melanjutkan hidup di tengah masyarakat, mandiri dan berdaya, serta yang terpenting anak-anak dapat bersekolah dan berprestasi mengharumkan bangsa.

"Penyerahan bansos ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan saya dengan Forum Lingkar Perdamaian di Lamongan pada 20 Agustus lalu. Saat itu mereka mengajukan permintaan berbagai program perlindungan sosial seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan kewirausahaan.

BACA JUGA: Lihat, Bu Khofifah Tertangkap Kamera Berhaji di Makkah Tanpa Pengawalan

“Akhirnya saya meminta agar Kemensos dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) segera mendata eks napiter dan kombatan beserta keluarganya agar mendapat jaminan dan perlindungan sosial," papar Mensos.

Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Ali Fauzi mengungkapkan Yayasan Lingkar Perdamaian didirikan pada 26 November 2016. Yayasan ini berada di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

BACA JUGA: Penyaluran Dana PKH di Subang Tembus Rp 97,5 Miliar

Adik kandung Amrozi terpidana mati kasus bom Bali tahun 2002 ini mengungkapkan berdirinya YLP berawal dari kondisi para eks napiter dan kombatan yang terkucilkan dan kesulitan saat ingin bekerja kembali setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

"Dari kumpul-kumpul dan berproses bersama, kami bertekad mendirikan yayasan yang memfokuskan tujuan membantu pemerintah melawan terorisme," tuturnya serius.

Kini, Ali dan para anggota YLP rutin membantu pemerintah melakukan kampanye perdamaian, kunjungan ke lapas, memberikan program pemberdayaan dan pendampingan eks napiter dan kombatan, serta memberikan dukungan mental kepada mereka.

"Alhamdulillah bantuan pemerintah ini merupakan bentuk kepedulian negara kepada kami," katanya.

Bansos dari Kementerian Sosial untuk eks napiter dan kombatan meliputi PKH untuk 24 keluarga, Program Indonesia Sehat melalui KIS untuk 88 jiwa, Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk 8 orang keluarga, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk dua kelompok. Kemensos juga menyiapkan program pelatihan pertanian untuk mereka.

"Mudah-mudahan bantuan UEP dan KUBE ini bisa meningkatkan pendapatan dan mendorong pengembangan usaha ekonomi mereka. Lebih jauh lagi meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial di antara para anggota KUBE dengan masyarakat sekitar," harap Mensos.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Integrasi Subsidi Elpiji ke Dalam Bansos Terancam Mundur


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler