Kemensos Punya Sistem Baru untuk Warga Miskin Mengadu

Kamis, 29 Desember 2016 – 22:55 WIB
Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Hartono Laras (paling kanan) pada peluncuran Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di Jakarta, Kamis (29/12) malam. Tujuan SLRT adalah untuk melayani pengaduan warga miskin untuk memperoleh layanan sosial sekaligus menindaklanjutinya. Foto: Kemensos for JPNN.Com

jpnn.com - JPNN.Com - Kementerian Sosial (Kemensos) punya cara baru mengatasi persoalan kemiskinan. Kementerian pimpinan Khofifah Indar Parawansa itu telah membentuk Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang melibatkan 50 pemerintah daerah.

Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Hartono Laras mengatakan, tujuan pembentukan SLRT adalah menampung dan menyelesaikan segala persoalan layanan pemerintah kepada masyarakat miskin. Sebab, masih banyak persoalan dalam hal pelayanan kepada masyarakat miskin yang belum terselesaikan.

BACA JUGA: Ini Cara Ahmad Dhani Mengentaskan Kemiskinan di Bekasi

Hal itulah yang menyebabkan penanggulangan kemiskinan belum maksimal. “Masih banyak warga miskin yang tidak bisa mendapatkan pelayanan dan akses multi layanan sosial mendorong pemerintah membangun SLRT di 50 kabupaten/kota pada tahap awal,” ujar Hartono sebagaimana siaran pers Kemensos, Kamis (29/12).

Lebih lanjut Hartono menjelaskan, lahirnya SLRT ini didasari atas amanat sejumlah undang-undang (UU). Antara lain UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019

BACA JUGA: Anies Klaim Bisa Hapus Kemiskinan dengan Cara Ini

Meski demikian, Hartono juga mengakui banyaknya tantangan yang akan dihadapi dalam mengembangkan pembangunan SLRT. Tantangan pada tahap awal pembentukan SLRT adalah regulasi baik di pusat atau di daerah.

“Di samping itu secara teknis keberadaan SLRT juga masih membutuhkan pengembangan data secara terpadu,” katanya.

BACA JUGA: Semangati Korban Bencana, Mensos Berkantor di Bima

Meski demikian Hartono tetap optimistis kendala yang ada bakal bisa diatasi. Terlebih sudah ada 50 pemerintah kabupaten/kota yang mau mendukung SLRT dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kemensos.

Targetnya, SLRT akan bisa diterapkan pada tahun depan. “Implementasi dan penyelesaian pembangunan SLRT tahun depan,” tegasnya.

SLRT akan penampung segala aduan masyarakat mengenai akses sosial. Selanjutnya, SLRT akan menyalurkan pengaduan yang masuk kepada kementerian atau dinas terkait.

SLRT berkewajiban untuk menyalurkan dan memastikan keluhan masyarakat ini bisa terselesaikan. Keberadaan SLRT juga diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat miskin mengenai hak-hak mereka untuk mendapatkan layanan sosial.

Dari sisi pemerintah keberadaan SLRT akan menberikan efisiensi dan kemudahan penjangkauan program dasar. Profil penerima manfaat yang dimiliki SLRT bisa digunakan pemerintah untuk meningkatkan sinergi dan integrasi berbagai program penanggulangan kemiskinan.

Selain itu, profil penerima yang akurat bisa memudahkan pemerintah untuk memonitoring penyaluran program sosial dan meminimalikan segala bentuk penyelewengan.

Karenanya Kemensos dalam mengembangkan SLRT juga mengandeng instansi lain. Di antaranya Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Bappenas, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Kemendikbud, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa.

“Bergabungnya kementrian dan lembaga pemerintah pusat dan daerah ini semakin meyakinkan saya akan keberhasilan SLRT dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan dan akses layanan sosial, lanjutnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Ribu Keluarga di Pattalassang Terima Bantuan PKH


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler