Kemensos Serahkan Bantuan Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal di Kabupaten Kuningan

Rabu, 04 November 2020 – 19:54 WIB
Penasihat DWP Kemensos Grace Batubara didampingi Direktur PSKBS Sunarti saat penyerahan bantuan di Kabupaten Kuningan, Jabar, Rabu (4/11). Foto: Humas Kemensos RI.

jpnn.com, KUNINGAN - Kementerian Sosial melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) menyalurkan bantuan Program Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal untuk Kabupaten Kuningan, Jawa Barat para Rabu (4/11).

Direktur PSKBS Sunarti bersama Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Sosial (DWP Kemensos) Grace Batubara menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 4 Forum Keserasian Sosial (FKS), dan 2 Sanggar Seni di Kantor Desa Sindangjawa, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA: Mensos Juliari Borong Kain Batik Ciprat, Karya Penyandang Disabilitas di Temanggung

Bantuan yang diberikan untuk Kabupaten Kuningan senilai Rp 700 juta dengan rincian, Rp 600 juta Bantuan Keserasian Sosial masing-masing Rp 150 juta di 4 desa, yaitu Desa Tinggar, Ciniru, Danalampah, dan Desa Tajurbuntu.

Untuk Bantuan Kearifan Lokal diberikan senilai Rp 100 juta dengan rincian masing-masing Rp 50 juta untuk 2 Sanggar Seni, yaitu Sanggar Seni di Desa Sindangjawa dan Desa Ciwaru.

BACA JUGA: Penyaluran Tuntas dan Tepat Waktu, Mensos Juliari Tutup Program BSB

"Berdasarkan Data Direktorat PSKBS, pada tahun anggaran 2020 untuk Provinsi Jawa Barat terdapat 42 desa, kelurahan mendapatkan bantuan Keserasian Sosial dan 35 sanggar seni mendapatkan bantuan Kearifan Lokal," ucap Sunarti.

Sedangkan secara keseluruhan, Kemensos memberikan program Bantuan Keserasian Sosial untuk 350 desa, dan Bantuan Kearifan Lokal untuk 300 Sanggar Seni di berbagai wilayah di Indonesia.

BACA JUGA: Dahlan Iskan: Pak Machfud Arifin ini Bukan Kaleng-kaleng

Pada komponen pembangunan dalam Bantuan Keserasian Sosial mencakup dialog, pembangunan sarana prasarana publik, pembangunan tugu keserasian sosial, dan biaya operasional FKS.

Sedangkan untuk komponen pembangunan dalam Bantuan Kearifan Lokal antara lain diperuntukkan pembelian alat musik tradisional/kostum/perlengkapan kesenian, biaya pementasan, dan biaya operasional sanggar.

Penasihat DWP Kemensos Grace Batubara mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat meminimalisir serta mencegah konflik sosial sehingga menciptakan harmonisasi kebangsaan.

"Ini dapat menghasilkan produk unggulan keserasian sosial dan kearifan lokal masing-masing daerah yang dapat dijadikan teladan untuk kita semua," ucap Grace.

Dalam rangka pencegahan konflik sosial dan paham radikal, Kemensos melalui Direktorat PSKBS menyelenggarakan Bantuan Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal.

Mekanisme pengajuan bantuan dilakukan oleh Pemerintah Desa kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Setelah itu dimintakan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi untuk diusulkan ke Kemensos.

Bantuan Keserasian Sosial ditujukan untuk meningkatkan semangat gotong royong, mencegah konflik dan bencana sosial, serta meningkatkan komitmen masyarakat untuk menjaga perdamaian.

Sedangkan Bantuan Kearifan Lokal untuk mencegah radikalisme dan meningkatkan ketahanan masyarakat dengan merawat kearifan lokal.
 
Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 07 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Kementerian Sosial hadir untuk menjaga dan merawat harmonisasi kebangsaan.(*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler