jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi arahan agar memperhatikan anak yatim piatu yang terdampak pandemi Covid-10.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kemensos menyerahkan sejumlah bantuan untuk Provinsi Lampung.
BACA JUGA: Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Senilai Rp 961,5 Juta
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis pada kunjungan kerja anggota Komisi VIII DPR ke provinsi tersebut, Kamis (30/9).
Bantuan yang diserahkan Kemensos untuk penerima manfaat di Provinsi Lampung meliputi bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) anak yatim, piatu, dan yatim piatu.
BACA JUGA: Anak Yatim Penerima Bantuan ATENSI Ini Ingin Wujudkan Keinginan Almarhum Ayahnya
Total nominalnya Rp 961.561.585 yang disalurkan untuk penerima manfaat di Kota Bandar Lampung, Tanggamus, Prengsewu, Pesisir Barat, Pesawaran, kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Barat.
Bantuan tersebut terdiri dari tabungan bagi 628 anak yatim, piatu, dan yatim piatu senilai Rp 132,6 juta.
BACA JUGA: Terbang ke Gorontalo, Bu Risma Menyalurkan ATENSI, Sambil Berpesan Begini
Selanjutnya bantuan aksesibilitas untuk 149 orang senilai Rp 337.266.900.
Bantuan kebutuhan dasar untuk 51 orang senilai Rp 91.548.500.
Bantuan kewirausahaan untuk 165 orang senilai Rp 400.146.185.
Bantuan lainnya yang disalurkan untuk Provinsi Lampung, yaitu dukungan kewirausahaan untuk dua KPM PKH Graduasi masing-masing Rp 2,5 juta.
Kemudian Bantuan Keserasian Sosial senilai Rp 150 juta.
Bantuan Kearifan Sosial senilai Rp 50 juta, dan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Rp 2 miliar.
Ketua rombongan Komisi VIII DPR I Komang Koheri memberikan motivasi dan kekuatan kepada penerima manfaat yatim, piatu dan yatim piatu agar tetap semangat, tetap belajar dan semoga bisa meraih kesuksesan.
Hadir dalam acara penyerahan bantuan dari Kemensos tersebut, yaitu 9 anggota Komisi VIII DPR, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, dan kepala balai di lingkungan Kemensos. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi