Kemensos Terus Berupaya Perluas Cakupan Penerima PKH

Rabu, 12 Agustus 2015 – 08:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa terus berupaya memastokan Program Keluarga Harapan (PKH) menjangkau rumah tangga miskin. Upaya itu penting agar keluarga miskin bisa sejahtera melalui program sosial dalam bentuk pemberian bantuan tunai itu.

PKH memang ditujukan untuk membantu rumah tangga sangat miskin menghindari kemiskinan, sekaligus memastikan generasi berikutnya sehat serta bisa menyelesaikan pendidikan dasar yaitu SD dan SMP. Khofifah menjelaskan, kreteria penerima bantuan tersebut antara lain keluarga pemilik anak usia 0-6 tahun dan di bawah usia 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, serta ibu nifas atau melahirkan.

BACA JUGA: Adhyaksa Dault: Mereka Duta Bangsa, Kita Semua Bangga

Khofifah menuturkan, saat ini jumlah penerima bantuan PKH mencapai 3,5 juta keluarga. Angka itu akan terus bertambah karena pada tahun depan pemerintah telah menargetkan penerima PKH meningkat 3 juta keluarga sehingga menjadi 6,5 juta.

Khofifah menjelaskan, penambahan jumlah penerima PKH itu karena ada perluasan cakupan. "Misalnya, ada daerah yang angka kemiskinannya sampai 42 persen, tapi yang tercover oleh PKH baru 19 persen, jadi lebih kepada perluasan cakupan," katanya.

BACA JUGA: Politikus PKS Protes, Kok Atlet Israel Bisa Kantongi Visa RI?

Ia menjelaskan, 3 juta keluarga penerima PKH saat ini merupakan proses dari berbagai survei yang memiliki tingkat keberhasilan cukup tinggi. Oleh karena itu format yang sekarang dipakai akan diakomodasi dalam RAPBN 2016.

Menurut Khofifah, pemerintah akan terus melakukan pemerataan wilayah cakupan. Prioritas perluasan cakupan itu tetap berbasis keluarga.

BACA JUGA: Lihat Nih Para Perwira Gagah dan Ganteng Calon Komandan Upacara HUT RI di Istana

"Kemarin juga baru rapat dengan Kemenkeu, akan ada perluasan kembali kepada penerima PKH untuk tahun anggaran 2016. Insya Allah akan ada penerimaan pendamping baru sebanyak 20 ribu pendamping," tandas Khofifah.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Foto: JawaPos.Com

Penyaluran PKH dilakukan setahun empat kali dengan komponennya mulai ibu hamil, ibu yang punya balita, punya anak usia SD, SMP atau SMA sehingga setiap peserta mendapatkan jumlah yang berbeda tergantung komponen yang dimiliki. Bantuan PKH sangat bermanfaat terutama bagi ibu hamil karena dapat memperbaiki gizi ibu, sehingga janin yang dikandung akan lahir sehat.

Peningkatan kuota penerima PKH itu dipastikan tahun 2016 untuk memutus angka kemiskinan. Apalagi, kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla menargetkan angka kemiskinan turun 7-8 persen pada tahun 2019.

Saat ini, angka kemiskinan 10,96 persen sehingga diharapkan lima tahun ke depan bisa menurun 7-8 persen. Karena itu, pihaknya berharap validasi data PKH yang akurat segera dilaporkan ke Kemensos.

Untuk menghindari salah sasaran dalam penyaluran bantuan PKH, Mensos meminta pemerintah kabupaten melakukan validasi data. "Validasi data itu mulai desa/kelurahan, kemudian kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga ke Kementerian Sosial (Kemensos)," katanya.

Selain itu juga validasi data Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). "Kami setiap kunjungan, saya selalu memantau dan memperbarui validasi data KKS, KIP, KIS, termasuk raskin," katanya.(adv/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penanganan Penyelundupan Miras Tak Tuntas, DPR Bakal Bongkar Kasus Lewat Pansus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler