Kementan Ambil Sikap Tegas soal Peredaran Jamur Enoki Greenco

Kamis, 02 Juli 2020 – 16:49 WIB
Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi. Foto: Humas BKP.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas terkait beredarnya jamur enoki Greenco asal Korea yang mengandung bakteri listeria monocytogenes.

Melalui Badan Ketahanan Pangan, Kementan meminta seluruh supermarket, toko ritel modern, maupun e-commerce yang masih menjual produk tersebut untuk menarik dan memusnahkannya.

BACA JUGA: Begini Cara Memusnahkan Jamur Enoki

"Saya imbau seluruhnya kalau ada yang masih jual jamur enoki Korea Selatan jangan lagi distribusikan. Musnahkan, karena itu berbahaya," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi dalam Konferensi Pers di kantornya, Kamis (2/7) siang.

Sebelumnya, Badan Ketahanan Pangan telah mendapatkan informasi International Food Safety Authorities Network (Infosan) terkait adanya kejadian luar biasa di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.

BACA JUGA: Langkah Kementan Antisipasi Virus Flu Babi Baru Berpotensi Pandemi

Penyebabnya, masyarakat di sana terkena penyakit yang diakibatkan mengonsumsi jamur enoki.

Meski baru mengeluarkan imbauan untuk menarik, sejatinya peredaran jamur enoki Greenco asal Korea Selatan dipastikan sudah tidak ada.

BACA JUGA: Kementan: Gula Semut Organik Purbalingga Tembus ke Pasar Negeri Para Dewa

Sebab, proses penarikan sudah dilakukan oleh Kementan sejak Mei lalu dan telah dilakukan dilakukan pemusnahan. Total yang dimusnahkan mencapai 8,1 ton.

"Saya sudah meminta otoritas pangan daerah soal jamur enoki dan mereka sudah melakukan pengecekan di toko-toko yang jual jamur enoki, sejauh ini sudah 24 provinsi yang melakukan pengecekan dan melakukan penarikan khusus," terang Agung.

Di sisi lain, dia menegaskan bukan berarti semua jamur enoki mengandung bakteri. Khusus untuk produk Greenco saja kebijakan itu diterapkan, tetapi untuk yang bermerek lain yang berasal dari selain Korsel, diperbolehkan tetap beredar.

"Kami tidak diam, akan terus dilakukan pengawasan untuk produk lain oleh Kementan," tuturnya. (dkk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler