Kementan Berkomitmen Realisasikan 100 Persen Pengadaan Alsintan Bersertifikat TKDN

Kamis, 09 Juni 2022 – 22:58 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendorong jajarannya agar pengadaan alat mesin pertanian 100 persen menggunakan produk bersertifikat TKDN. Foto: Dokumentasi Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) membuktikan komitmennya terhadap penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam pengadaan alat mesin pertanian (alsintan).

Terbukti, realisasi pengadaan alsintan prapanen 2022 yang menggunakan produk yang sudah memiliki sertifikat TKDN mencapai 100 persen, yakni sebanyak 4.307 unit dengan nilai Rp 43,65 miliar.

BACA JUGA: Kementan-Kemenperin Terus Kembangkan IKM Hilirisasi Pangan

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil menyampaikan Kementan telah mengalokasikan anggaran 2022 untuk pengadaan alsintan yang meliputi traktor roda empat, traktor roda dua, pompa air, hand sprayer dan cultivator.

Pengadaan dan belanja alsintan ini diarahkan 100 persen untuk produk dalam negeri yang bersertifikat TKDN.

BACA JUGA: Kementan Bikin Gebrakan Baru, Konon Presiden Sudah Setuju

Hal tersebut, kata Dirjen Ali Jamil, sesuai arahan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk mengoptimalkan pengembangan pertanian berbasis pertanian modern sehingga upaya peningkatan produksi dan ekspor komoditas pertanian dapat dengan cepat diwujudkan.

"Ini juga merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menggairahkan generasi milenial untuk terjun ke sektor pertanian sehingga sektor pertanian semakin tangguh menghadapi tantangan ke depannya dan menjadi tulung punggung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dirjen Ali Jamil, Kamis (9/6).

BACA JUGA: Gubernur Lemhanas: Kolaborasi Kementan dan Kemendag Sangat Luar Biasa Menjaga Pangan

Direktur Alsintan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Andi Nur Alam Syah menambahkan pengadaan alsintan yang sudah memiliki sertifikat TKDN merupakan komitmen Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menggairahkan pembelian barang dalam negeri yang diproduksi oleh UKM alsintan untuk kepentingan negara yang lebih maju dan modern.

Hal ini sekaligus membuktikan bahwa Indonesia selama ini mampu memproduksi alsintan modern sehingga tidak lagi mengandalkan barang impor.

“Pengadaan alsintan yang sudah memiliki TKDN minimal 25 persen mencapai 100 persen dari total anggaran ini meliputi traktor roda 2 sebanyak 1.555 unit, pompa air 734 unit dan hand sprayer 2.018 unit," sebut Andi Nur Alam.

Menurutnta, capaian pengadaan tersebut merupakan lompatan luar biasa karena persyaratanya minimal 25 persen dan nilai bobot manfaat perusahaan paling sedikit 40 persen.

Karena itu, Andi mengatakan pengadaan alsintan yang memiliki TKDN ini merupakan bukti nyata komitmen dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Kini makin banyak industri alsintan yang bekerja sama dengan pelaku UMKM dalam penggunaan komponen lokal.

“Ini membuktikan pengadaan alsintan kita mengacu pada aturan yang berlaku yakni mengutamakan produk industri dalam negeri yang sudah memiliki sertifikat TKDN dan sertifikasi produk penggunaan tanda standar nasional Indonesia," ujarnya.

Dia menegaskan pengadaan alsintan benar-benar mendorong berkembangnya UMKM sehingga menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Andi menambahkan untuk pengadaan traktor roda empat sedang dalam proses dengan tetap mengacu pada Inpres 2/2022 dengan persyaratan minimal TKDN 25 persen.

Saat ini beberapa penyedia traktor roda empat sedang membangun lini produksi dan menggunakan komponen dalam negeri.

“Sesuai komitmen Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, kami sedang mendorong pengadaannya hingga 100 persen yang menggunakan produk bersertifikat TKDN,” tegasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler