jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan produksi nasional.
Menurut Ateh, Kementan perlu meningkatkan fungsi pengawasan internal untuk memperkuat target dan capaian program yang dilaksanakan.
BACA JUGA: Keren, Kementan Lepas Puluhan Petani Muda Indonesia Magang ke Jepang
"BPKP akan memberikan dukungan terhadap program yang dilaksanakan, terutama dalam tata kelola yang baik," kata Ateh dalam rapat koordinasi bersmaa Irjen Kementan di Auditorium Utama, Rabu (20/4).
Diketahui, nota kesepahaman ditandatangani oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan disaksikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo serta Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan RI, Amir Yanto.
BACA JUGA: Kawal 12 Bahan Pokok di Sulteng, Kementan Turun Langsung ke Lapangan
Ateh mengatakan nota kesepahaman tersebut merupakan wujud komitmen BPKP terhadap program Kementan serta kebijakan strategis pemerintah di lingkup Kementan.
Sebab, kata Ateh, kompleksnya permasalahan tata kelola serta risiko kecurangan di bidang ketahanan pangan memerlukan pengawalan kolaboratif antara BPKP, APIP, dan APH.
BACA JUGA: Kementan Pastikan Pasokan dan Harga 12 Bahan Pangan Pokok di Sulbar Aman
"Kunci efektivitas kolaborasi pengawasan adalah kejelasan tujuan bersama, kelancaran pertikaran data/informasi, peta, dan pembagian tugas yang jelas," katanya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai tata kelola yang efektif.
"APIP itu harus diberi power yang kuat dan ujungnya ada di BPKP, di Polri dan di Kejaksaan. Karena itu dibutuhkan kebersamaan seperti ini," ujarnya.
SYL mengatakan selama ini kementan fokus menjaga ketersediaan 12 bahan pokok.
Di antaranya beras, cabai, bawang, daging sapi, ayam potong, telur ayam, minyak goreng, dan gula pasir.
Semua komoditas itu wajib tersedia secara merata di seluruh Indonesia.
"Alhamdulillah kita bisa jaga 12 komoditas ini secara baik di seluruh Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan S Maringka menambahkan kolaborasi ini merupakan komitmen dan langkah kongkrit Kementan dalam melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan.
"Kami sangat penting untuk mewujudkan ketahanan pangan. Karena itu, kita perlu sinergi APIP dan APH antar kepolisian kejaksaan, BPKP, agar pembangunan tepat waktu dan tepat sasaran," ujarnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Sidak Pasar, Kementan Pastikan Stok Pangan di Jateng Aman Hingga Lebaran
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian