Kementan Dorong LPBE-WP Demi Tingkatkan Produksi

Kamis, 31 Mei 2018 – 14:49 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencoba Alsintan. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian terus mendorong pembangunan lumbung pangan berorientasi ekspor di wilayah perbatasan.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan hal ini dimaksudkan sebagai langkah alternatif dalam meningkatkan kesejahteraan petani yang berada di daerah pinggiran yakni perbatasan.

BACA JUGA: Kementan Komitmen Membersihkan Koruptor di Sektor Pertanian

Wilayah perbatasan adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang pada hakikatnya adalah beranda terdepan. 

Secara geografis, wilayah perbatasan Indonesia terdiri dari perbatasan darat dan laut yang berada di 13 provinsi serta mencakup 41 kabupaten. 

BACA JUGA: Kementan: Dulu Kita Impor Jagung, Kini Sudah Ekspor

Perbatasan darat berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Sedangkan perbatasan laut berbatasan dengan sepuluh negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini (PNG).

BACA JUGA: Mahasiswa Diminta Laporkan Kecurangan di Sektor Pertanian

Dilihat dari letak dan potensinya, wilayah perbatasan memiliki prospek yang sangat strategis dan menguntungkan untuk dikembangkan. 

Salah satunya adalah potensi lahan yang luas dan sumberdaya alam yang banyak.  Permaalahannya, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara tepat dan optimal.

Selain itu, kompleksitas masalah sosial ekonomi di wilayah perbatasan menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang harus segera terjawab.

Permasalahan klasik tersebut di antaranya adanya keterbelakangan infrastruktur ekonomi dan aksesibilitas informasi, lokasi daerah terpencil, dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya lebih rendah dibandingkan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat negara tetangga.

Untuk itu, inovasi teknologi dan dukungan kebijakan “khusus” sangat dibutuhkan wllayah perbatasan untuk membuat lompatan dalam pengembangan wilayahnya. Karena itu, dalam penjabaran Nawacita, Kementerian Pertanian membuat program khusus yaitu Pengembangan Lumbung Pangan Berorientasi Ekspor di Wilayah Perbatasan (LPBE-WP).

LPBE-WP merupakan salah satu langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengurangi kesenjangan kesejahteraan antarwilayah dan antarmasyarakat di wilayah perbatasan.

Pengembangan LPBE-WP diarahkan kepada peningkatan kapasitas produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan di wilayah perbatasan.

Kelebihannya untuk diekspor utamanya ke negara tetangga guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berkembangnya ekonomi wilayah perbatasan.

Sasaran utamanya adalah meningkatnya produksi, mutu, dan daya saing produk komoditas pangan dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian sumber daya alam di wilayah perbatasan.

Pengembangan LPBE-WP dirancang berbasis kawasan dengan konsep pertanian modern yang didukung oleh inovasi teknologi dan kelembagaan sarana-prasarana produksi, permodalan, serta pengolahan dan pemasaran hasil pertanian melalui pemberdayaan kelompok tani dan kemitraan dengan swasta. 

Lima provinsi yang disasar sebagai Lokasi prioritas LPBE-WP adalah Kalimantan Barat di Kabupaten Sambas, Sintang, Sanggau, Bengkayang dan Kapuas Hulu.

Ada juga Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Lingga, Karimun dan Natuna.

Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Nunukan, Provinsi Papua di Merauke, serta Provinsi Nusa Tenggara Timur di Malaka dan Belu. 

Komoditas prioritas yang dikembangkan antara lain padi (semua provinsi kecuali NTT), jagung untuk Kalbar, Papua dan NTT. 

Bawang merah menjadi target pengembangan untuk perbatasan Kaltara dan NTT. Khusus sayuran pengembangannya diarahkan untuk mengejar target ekspor ke Singapura dan Malaysia menjadi prioritas Kepri dan Kalbar.

Berbagai upaya terus dilakukan lintas Eselon I lingkup Kementan sepanjang tahun 2017.

Implementasi program yang telah berjalan meliputi pencetakan sawah dan optimalisasi pemanfaatan lahan; pembenahan jaringan tata air mikro, Upaya Khusus (Upsus), bantuan alsintan, benih dan sarana produksi lainnya, pelatihan SDM aparat, petani dan kelembagaannya, serta dukungan dan pendampingan penerapan inovasi teknologi pertanian. 

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Muhammad Syakir menjelaskan bahwa Balitbangtan secara khusus telah membangun percontohan sistem produksi komoditas pangan skala luas yang sekaligus melaksanakan pendampingan dan pengawalan budi daya komoditas strategis yang dapat menjadi titik ungkit untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

Syakir menambahkan, setidaknya berbagai upaya tersebut telah membuahkan hasil nyata dengan telah dilakukan rintisan ekspor ke beberapa negara tetangga.  Februari 2017 lalu, Menteri Amran Sulaiman melaksanakan launching ekspor beras ke Papua Nugini dari Kabupaten Merauke.

Selanjutnya secara berturut-turut dilakukan launching rintisan ekspor bawang merah ke Republik Timor Leste dari Kabupaten Malaka, NTT dan ekspor beras dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ke Malaysia pada Oktober 2017. 

Launching rintisan ekspor perbatasan menjadi pelengkap kerja nyata Kementan dalam upaya membalikan sejarah pertanian Indonesia.

Tahun 2015  Indonesia impor jagung 3,5 juta ton setara dengan Rp 10 triliun, sejak 2017 Indonesia menjadi negara eksportir jagung ke tiga negara.

Demikian pula untuk bawang merah. Pada 2014 Indonesia impor hingga 72 ribu ton. Namun, pada 2017 Indonesia mampu membalikan keadaan menjadi negara pengekspor bawang merah ke enam negara.

“Gebrakan kebijakan Menteri Amran ini tidak hanya mampu meningkatkan devisa, tapi juga nyata meningkatkan pendapatan petani. Untuk itu Komitmen mentan Amran Sulaiman dalam mengangkat nasib petani di lima provinsi perbatasan menjadi amanah yang harus terus diwujudkan keberlanjutannya ke depan,” harap Syakir.

Karena itu, Syakir mensyaratkan perlunya dukungan kebijakan dan sinergisme dengan kementerian dan lembaga lainnya, serta dukungan dan partisipasi pihak swasta dalam rangka mendorong investasi di bidang produksi dan perdagangan temasuk ekspor hasil pertanian.

Pemberian berbagai insentif pada investor termasuk deregulasi perijinan dan penyederhanaan layanan, perbaikan tata niaga serta pengembangan infrastruktur pendukung dan fasilitasi ekspor menjadi agenda penting yang tak dapat dipisahkan dari rangkaian pengembangan LPBE-WP.

Setidaknya hingga 2017 Kementan menjadi lembaga yang berhasil dalam melaksanakan deregulasi berbagai peraturan tersebut.

“Prestasi ini perlu terus dijaga bersama-sama dengan pengawalan inovasi teknologi agar  kesejahteraan petani di perbatasan dapat terus meningkat,”  pungkas Syakir. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BEM Se-Indonesia Bangga dengan Kebijakan Pangan Mentan Amran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler