jpnn.com - jpnn.com - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita mengimbau peternak unggas lokal memperbaiki manajemen pemeliharaan dan menerapkan prinsip-prinsip animal welfare.
Hal tersebut disampaikan pada saat I Ketut menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama pengembangan usaha peternakan unggas lokal di Kabupaten Kutai Timur yang dilakukan antara General Manager PT. Kaltim Prima Coal, Bupati Kutai Timur dan Ketua Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli).
BACA JUGA: Mentan Malaysia Apresiasi Kejayaan Pertanian Indonesia
Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada 2 Maret 2017di Kantor Ditjen PKH yang juga disaksikan oleh Perwakilan dari PT Sumber Unggas Indonesia dan PT Putra Perkasa Genetika.
Ketut menyampaikan, kerja sama ini harus ada implementasinya.
BACA JUGA: Indonesia - Malaysia Garap Ladang Jagung di Perbatasan
“Kami dorong unggas lokal untuk dapat berdaya saing”, kata Ketut dalam keterangan pers, Jumat (3/3).
Dia mengatakan, permasalahan di perunggasan adalah adanya kelemahan manajemen yang harus dibahas dan diselesaikan bersama.
BACA JUGA: Kementan dan Kemendes Bangun Desa Lewat Embung
Penandatangan MOU itu diharapkan menjadi salah satu solusi dalam menghadapi permasalahan unggas yang ada di Indonesia.
Dirjen PKH menginginkan gross domestic product (GDP) Indonesia bisa meningkat, sehingga pelaku industri perunggasan diminta untuk ekspor, terutama perusahaan integrator.
Untuk mendapatkan persetujuan dari negara calon pengimpor, ayam hidup harus berasal dari peternakan yang telah mendapatkan sertifikat kompartemen bebas AI dari Kementerian Pertanian.
Untuk itu, Dirjen PKH meminta agar hasil-hasil penelitian dapat diimplementasikan.
“Jika kita tidak mau berubah, maka kita sendiri yang akan digilas oleh perubahan itu sendiri,” kata Ketut.
Perdagangan antarnegara saat ini menuntut adanya informasi tentang bagaimana hewan dipelihara, diangkut dan disembelih.
Dengan begitu, penerapan kesejahteraan hewan dituntut untuk melekat pada informasi produk hewan yang dijual.
“Tanpa dukungan masyarakat, sulit rasanya mencapai kemajuan dalam memberlakuan prinsip–prinsip kesejahteraan hewan untuk meningkatkan daya saing produk hewan di Indonesia” kata Ketut.
“Dengan prinsip-prinsip animal welfare, maka peternakan unggas lokal pun juga harus menerapkan sistem kompartemen,” imbuhnya
“Ditjen PKH akan membantu agar unggas lokal bisa membuat minimal satu atau dua contoh unggas lokal bebas AI, dengan penerapan sistem kompartemen”, tambahnya.
Ketua Himpuli Ade mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti arahan itu, pihaknya memanfaatkan hasil peneltian Kementan.
Yaitu ayam ayam Sentul Tersertifikasi (SenSi Agrinak) dan ayam ayam Kampung Unggul Balitnak (KUB) dalam kerja sama ini.
Penggunaan ayam dan itik lokal yang tersertifikasi dalam usaha ini diharapkan dapat diikuti oleh peternak yang lain. Menurut Ade, kompartemen selama ini sudah diterapkan oleh industri ayam ras, sehingga diharapkan unggas lokal juga dapat menerapkan sistem ini.
"Harapan kami ke depan, unggas lokal bisa berdaya saing dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri” ujar Ade.
Dalam kerja sama pengembangan usaha peternakan unggas lokal di Kabupaten Kutai Timur ini, Himpuli menggandeng salahsatu perusahaan batu bara terbesar se-Asia yaitu PT Kaltim Prima Coal (PT. KPC).
Usaha yang akan dilakukan dalam kerja sama tersebut adalah usaha pembibitan ayam Sentul yang merupakan plasma nutfah ayam asli Jawa Barat melalui kerja sama dengan PT. Sumber Unggas Indonesia.
Sedangkan pembibitan dan budidaya itik di Kaltim akan dilakukan oleh PT. Putra Perkasa Genetika yang bekerja sama dengan kelompok peternak di Provinsi tersebut.
Masuknya PT. KPC merupakan sebagai bentuk kepedulian terhadap sumber daya genetik ternak asli Indonesia.
Melalui butir-butir kegiatan yang dikerjasamakan diharapkan akan dapat mengurangi dan menghapus ketergantungan bibit unggas/DOC ayam lokal atau ayam kampung asli bagi peternak-peternak rakyat unggas lokal yang berada di Kabupaten Kutai Timur, khususnya dari pembibit-pembibit di Pulau Jawa.
Selain itu, pembangunan sarana pembibitan ayam kampung asli diharapkan dapat dicapai sesuai dengan standar minimum pembibitan ayam asli Indonesia.
Pada kesempatan itu, Bupati Kutai Timur Ismuandar menyampaikan bahwa dengan adanya penandatangan kerja sama ini diharapkan akan dapat mendukung program pengembangan pemberdayaan masyarakat atau Community Development Programme di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam Nawacita Jokowi untuk pengembangan wilayah pinggiran.
"Dengan adanya kesepakatan bersama ini dapat memberikan kerangka kerja yang mendukung tercapainya usaha peternakan unggas lokal di Kabupaten Kutai Timur," ujarnya
“Saya berharap peternak ayam lokal yang dulunya menjadi juara satu tingkat nasional, tidak mendapatkan masalah lagi dalam pengadaan bibit karena saat ini sudah ada kerjasama dengan PT. KPC," pungkas Ismunandar. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Kupang Optimistis Capai Swasembada Pangan
Redaktur : Tim Redaksi