Kementan Menggenjot Produksi Bawang Putih

Rabu, 11 April 2018 – 16:18 WIB
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Prihasto Setyanto yang mewakili Menteri Pertanian melakukan tanam perdana bawang putih. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Mencermati ketergantungan impor bawang putih tinggi serta memperhatikan potensi lahan yang sesuai bawang putih sangat luas, maka diterbitkan kebijakan untuk menggenjot produksi bawang putih dengan target 2 hingga 3 tahun ke depan swasembada.

“Untuk mencapai swasembada ditargetkan tahun 2021 ya diperlukan luas tanam sekitar 65 ribu hektar dan 14 ribu hektare untuk pembibitan,” kata Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Diretorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, Dr Prihasto Setyanto di Jakarta, Rabu (11/4).

BACA JUGA: Kawasan Mandiri Pangan untuk Atasi Kemiskinan

Lebih lanjut, Prihasto mengatakan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian 38 taun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), disebutkan bahwa impor harus diintegrasikan dengan pengembangan komoditas dalam negeri. Selanjutnya pada Permentan tersebut diatur pelaku usaha yang melakukan impor bawang putih wajib melakukan penanaman bawang putih di dalam negeri.

“Luas penanaman bawang putih sebesar 5 persen dari volume permohonan RIPH per tahun dihitung berdasar produktivitas 6 ton per hektare. Penanaman paling lama satu tahun setelah RIPH terbit dan lokasi tanam diutamakan pada lahan baru. Realisasi tanam wajib dilaporkan kepada Ditjen dengan diketahui oleh Kepala Dinas kabupaten/kota yang menangani bidang pertanian di lokasi penanaman,” terangnya

BACA JUGA: Mengapa Data Produksi Beras Berpolemik? Ini Penjelasannya

Menurutnya, ketentuan wajib tanam 5 persen ini guna mendukung percepatan swasembada. Ini dimaksudkan agar usahanya berkelanjutan

“Importir agar sejak dini sudah bisa mengembangkan bawang putih sendiri atau bermitra dengan petani, sehingga nantinya tidak akan kesulitan mencari barang bila sudah swasembada dan impor disetop,” paparnya.

BACA JUGA: Kementan Gencarkan Moderrnisasi Pertanian di Minsel

“Tidak ada kendala dengan lahan, potensinya tersedia luas dan kami bersama dinas pertanian siap mendampingi mencari lahan yang sesuai, seperti di Solok Selatan, Cianjur, Garut, Bandung, Tasikmalaya, Tegal, Temanggung, Magelang, Karanganyar, Bima, Lombok Timur, Banyuwangi, Minahasa, dan lainnya,” ungkapnya.

“Setelah memperoleh rencana lokasi tanam pun kami verifikasi cek lapang dan setelah tanam pun kami monitoring realisasinya” ujar Prihasto lagi.

Terkait benih, menurutnya, bisa membeli dari benih lokal maupun impor. Benih lokal diperoleh dari hasil panen dan melalui proses patah dormansi. Sedangkan benih impor disarankan berasal dari Taiwan, Mesir dan India yang telah diuji kesesuaiannya dan dicoba ditanam di Indonesia dan bisa berhasil tumbuh umbinya.

“Ya bagi importir yang melanggar ketentuan tersebut, dikenakan sanksi misalnya tidak diberikan RIPH pada tahun berikutnya dan sebagainya. Bentuk sanksi berbeda sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Jenis sanksinya sudah tertuang dalam peraturan tersebut,” ujarnya.

Ditanya berkaitan pasokan bawang putih saat ini, Prihasto menjelaskn untuk RIPH 2018, Kementan telah menerbitkan RIPH total 533 ribu ton, dinilai lebih dari cukup, mengingat kebutuhan semester I sekitar 250 ribu ton. “Ya berharap proses impornya lebih cepat, sehingga segera memasok ke pasar,” pungkasnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amran Sulaiman Target Buka 1 Juta Hektare Lahan Rawa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler