jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta eksportir untuk menjaga nama baik bangsa.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita di sela-sela pelepasan ekspor telur ayam tetas ULU 101 ke Myanmar di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (24/4).
BACA JUGA: Menyusul Cavendis, Pisang Mas Tanggamus Masuki Pasar Ekspor
"Jaga supaya produk terhindar dari avian influenza (AI). Kalau ini terjadi di Mnyanmar, tamat kita," kata Ketut.
Ketut menegaskan, kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada PT Unggas Lestari Unggul (ULU) harus dijaga setiap kali melakukan ekspor ke negara lain.
BACA JUGA: Kementan Lepas Ekspor Telur Ayam Tetas ke Myanmar
Sebab, ada harga yang mahal yang harus ditebus negara jika hal itu rusak.
Sebelumnya, beberapa negara menutup impor produk unggas dari Indonesia sejak penyakit AI merebak pada 2004.
BACA JUGA: KUB Tirta Gempita Gemparkan Pertanian Gunung Kidul
Kementan sendiri telah mengambil langkah kebijakan dengan melakukan pembebasan melalui kompartemen, zona, pulau atau provinsi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian RI No. 28 Tahun 2008 tentang Penataan Kompartementalisasi dan Zonasi.
"Karena itu, dijaga kepercayaannya. Tingkatkan juga kualitas dan kuantitas. Izin ekspor kami akan permudah karena ini perintah Presiden Joko Widodo," kata Ketut. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat Cara ini, Amran Optimistis Angka Kemiskinan Berkurang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga