jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) minta penyuluh pertanian yang ada di lapangan berperan aktif untuk melakukan sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) ke petani. Khususnya melalui kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) binaannya.
“Bayar preminya tiap hektare (ha) hanya Rp 36.000/musim tanam. Jadi, Pemerintah masih menyubsidi Rp 144.000/ha/musim tanam. Kalau petani sudah menjadi peserta AUTP, nanti bisa melakukan klaim apabila sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT),” kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy di Jakarta, Selasa (26/11).
BACA JUGA: Ini Skema Kementan dalam Efisiensi Usaha Tani
Menurut Sarwo Edhy, semua petani bisa memanfaatkan program AUTP ini, sehingga petani bisa nyenyak dan tidur dengan tenang kalau lahan sawahnya terkena banjir, kekeringan dan serangan hama.
“Sebab, petani yang telah menjadi peserta AUTP bisa mengajukan klaim ke PT Jasindo dengan ganti rugi Rp 6 juta/ha/musim tanam,” ujar Sarwo Edhy.
BACA JUGA: Kementan Wajibkan Penyuluh Pertanian Untuk Dirikan Korporasi Petani
Sarwo Edhy juga berharap, petani yang mengolah lahan rawa dalam program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) juga memanfaatkan AUTP, yang preminya disubsidi pemerintah.
“Ini program bagus yang bisa membantu usaha tani. AUTP ini bisa menjadi jaminan usaha petani tatkala sawahnya terkena bencana,” paparnya.
BACA JUGA: Siap Buka Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Penyuluh Pertanian dan Guru
Dikatakannya, AUTP merupakan cara Kementan untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT.
“Kami harapkan semua petani padi bisa mendaftar sebagai anggota AUTP. Penyuluh bisa menjelaskan ke petani harga preminya murah dan sangat bermanfaat,” ujarnya.
AUTP saat ini tak hanya diperuntukkan bagi petani yang lahan sawahnya berada di kawasan rawan bencana dan serangan OPT. Akan tetapi, AUTP juga dikembangkan untuk petani yang lahan sawahnya aman dari bencana. Sebab, yang namanya bencana atau serangan OPT tak bisa diduga.
Data Kementan menyebutkan, jumlah petani peserta AUTP dari tahun ke tahun terus meningkat. Tercatat, dari target 1 juta ha, realisasi AUTP pada tahun 2018 tercapai 806.199,64 ha atau 80,62%. Sementara itu klaim kerugian yang diajukan petani mencapai 12.194 ha atau sebesar 1,51%.
AUTP yang dikembangkan Kementan sampai saat ini tak menemui banyak kendala. Pembayaran klaim yang dilakukan PT Jasindo sampai saat ini berjalan lancar. Guna mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi, Kementan bersama PT Jasindo menerbitkan layanan berbasis online melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).
Selain AUTP, Kementan juga menerbitkan asuransi ternak sapi/kerbau dengan nilai premi asuransinya Rp40.000/ekor/tahun. Bagi petani yang ikut serta dalam asuransi ternak sapi/kerbau bisa mengajukan klaim ke PT Jasindo apabila ternaknya mati atau hilang sebesar Rp10 juta.
“Asuransi ternak sapi/kerbau ini juga kami subsidi sebesar Rp160.000/ekor/tahun,” tambah Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy dalam berbagai kesempatan juga meminta daerah agar lebih gencar mensosialisasikan program asuransi pertanian ini. Pasalnya, masih banyak petani yang masih belum mengerti cara mendaftar.
“Kepada Dinas Pertanian seluruh daerah agar terus melakukan pendekatan kepada petani. Bisa menggunakan para penyuluh juga. Ini agar perani bisa lebih tenang dan nyaman serta tidak takut mengalami gagal panen,” pesannya.(adv/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi