jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) saat ini sedang memproses pembuatan vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal tersebut sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang disampaikan kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan setelah munculnya kasus PMK di Jawa Timur sebelum Hari Raya Idulfitri lalu.
BACA JUGA: Bupati Sukoharjo Dukung Penuh Upaya Kementan Berdayakan Petani Milenial di Daerah
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga mengatakan dengan vaksinasi yang efektif, tindakan pengendalian yang ketat, sistematis dan berkelanjutan telah terbukti membuat sebagian besar negara menjadi bebas PMK.
"Saya tadi menyaksikan sendiri saat ini proses pengembangan produksi vaksin PMK sedang berlangsung," kata Kuntoro Boga seusai melakukan kunjungan kerja ke Pusvetma, Surabaya, pada Jumat (27/5).
BACA JUGA: Layanan Penanganan Kementan Terkait Wabah PMK Berjalan Baik
Kuntoro menegaskan vaksinasi memang menjadi solusi dan harapan bagi para peternak di seluruh Indonesia.
Dia berharap dengan adanya vaksinasi Indonesia bisa segera kembali menjadi negara bebas PMK.
BACA JUGA: Hama Tikus Rusak Produksi Padi, Lihat Apa yang Dilakukan Kementan dan Polisi
Sebagai informasi, kemampuan Indonesia dalam produksi vaksin PMK dimulai sejak 1952 dan melakukan program vaksinasi massal pada 1964.
Indonesia kemudian dinyatakan sudah bebas dari PMK sejak 1986 dan mendapat pengakuan dari ASEAN pada 1987.
Kemudian Indonesia bebas PMK diakui secara internasional oleh organisasi kesehatan hewan dunia atau OIE (Office International des Epizooties) pada 1990.
Kepala Pusvetma Edy Budi Susila menjelaskan proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma telah berlangsung sejak Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menginstruksikan diproduksinya kembali vaksin PMK.
Dia menjelaskan proses pengembangan produksi vaksin PMK oleh Pusvetma pernah dilakukan untuk membebaskan Indonesia dari penyakit mulut dan kuku pada 1983-1986.
Bertolak pada pengalaman tersebut, dia meyakini Pusvetma dapat mengembangkan vaksin dalam negeri guna pengendalian PMK ke depan.
Lebih lanjut Edi juga menyampaikan seiring dengan kejadian masuknya wabah PMK, proses pengembangan produksi vaksin di Pusvetma dimulai kembali dan saat ini telah memasuki purifikasi isolate dan phase ke-6.
“Proses pembuatan vaksin PMK ini dengan menggunakan teknologi tissue culture dengan sel BKH 21. Vaksin bersifat inaktif dan diformulasikan dengan adjuvant,” ungkap Edy.
Kendati demikian, Edi mengatakan pengembangan produksi vaksin PMK ini memerlukan proses karena Pusvetma sebelumnya tidak memproduksi vaksin penyakit tersebut sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK tanpa vaksinasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada 1990.
Edy memastikan Tim Pusvetma akan mampu mengembangkan produksi vaksin yang dibutuhkan, walaupun memerlukan berbagai penyesuaian.
“Pusvetma akan memaksimalkan kekuatan sumber daya manusia (SDM) dan peralatan yang ada di fasilitas produksi vaksin Pusvetma,” ungkap Edy.
Dia mengatakan Pusvetma akan mengerahkan semua pegawai untuk bahu membahu dalam bekerja agar vaksin yang ditunggu oleh seluruh peternak ini dapat segera terealisasi.
“Kami optimistis dengan pengalaman Indonesia sebelumnya dan kerja sama dengan para dokter hewan senior, kita akan dapat segera memproduksi vaksin PMK tersebut,” ujarnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi