Kementan Pastikan Gini Rasio di Perdesaan Makin Baik

Selasa, 04 April 2017 – 13:06 WIB
Persawahan. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus upayakan peningkatkan kesejahteraan petani melalui kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Bagi pemerintah, petani merupakan elemen penting dalam pembangunan pertanian.

BACA JUGA: 656 Ribu Hektare Lahan Sudah Diasuransikan

Untuk itu, peningkatan kesejahteraan petani menjadi salah satu misi utama Kementerian Pertanian.

"Pemerintah optimistis program-program yang dijalankan selama ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Kementerian Pertanian di antaranya melakukan investasi dalam pengadaan infrastruktur dan alsintan, serta subsidi pupuk dan bantuan benih. Bentuk investasi seperti ini diyakini akan berdampak pada menurunnya biaya produksi yang harus dibayar oleh petani," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Agung Hendriadi.

BACA JUGA: Kementan Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Dia menegaskan, pemerintah juga menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan harga dasar dengan mempertimbangkan margin yang wajar diterima oleh petani dan tidak mendongkrak inflasi.

Penetapan HPP dan harga dasar dilakukan untuk melindungi petani dari kemungkinan anjloknya harga saat musim panen.

BACA JUGA: Kementan: Sektor Pertanian Semakin Menggeliat

"Bentuk perhatian pemerintah lainnya terhadap petani diwujudkan dengan meluncurkan program Asuransi Usaha Tani (AUT). Sampai dengan saat ini, sudah 656 ribu hektare lahan petani yang sudah diasuransikan dan hampir seluruh lahan usaha tani yang terkena puso," sebut Agung.

Menurut Agung, dalam mengukur efektivitas program-program tersebut, Kementerian Pertanian tidak menjadikan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) yang dirilis bulanan sebagai tolok ukur utama.

Kedua data itu baru bisa dibaca sebagai tingkat kesejahteraan petani bila diambil dalam rentang waktu yang tepat, mengingat indeks harga berfluktuasi secara harian dan bulanan.

Karena itu, analisis NTP dan NTUP dikaitkan dengan kesejahteraan petani sebaiknya minimal dilakukan per satu musim tanam untuk petani tanaman semusim, dan tahunan untuk petani tanaman tahunan.

"Bila dilakukan komparasi data per tahun, dapat dilihat bahwa terdapat tren positif. NTP tahun 2016 mencapai 101,65 meningkat 0,06 persen dibandingkan NTP 2015 yang sebesar 101,59. NTUP rata-rata nasional tahun 2016 juga berada di posisi tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2016 NTUP mencapai 109,86 atau naik 2,3 persen dibandingkan tahun 2015," ujar Agung.

Agung menjelaskan, mengingat sebagian besar petani di perdesaan, indikator kesejahteraan petani juga dapat dilihat dari tingkat kemiskinan maupun gini rasio di perdesaan. 

Jumlah penduduk miskin di perdesaan juga semakin berkurang dari 17,67 juta jiwa pada bulan Maret 2016 menjadi 17,28 juta jiwa pada September 2016.

"Gini rasio di perdesaan juga semakin membaik, menurun dari tahun ke tahun. Gini rasio bulan September 2016 berada di angka 0,316, turun dibandingkan bulan Maret 2016 (0,327) maupun bulan September 2015 (0,329). Rasio ini jauh lebih kecil dibandingkan rasio di perkotaan di mana pada bulan September 2016 masih sebesar 0,409," jelas Agung. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Wujudkan Lumbung Pangan di Perbatasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler