Kementan: Sektor Pertanian Semakin Menggeliat

Senin, 03 April 2017 – 16:30 WIB
Foto: kementan

jpnn.com, JAKARTA - Sumbangan sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam 25 tahun terakhir menurun dari 22 persen menjadi 13 persen.

Dr Lutful Hakim dari Pusat Data dan Informasi, Kementerian Pertanian mengatakan, hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam trend jangka panjang 25 tahun, karena Indonesia sedang mengalami transformasi struktural dari agraris menuju negara industri.

BACA JUGA: Kementan Wujudkan Lumbung Pangan di Perbatasan

Pada beberapa negara maju mana pun, dulunya ekonomi ditopang dominan dari sektor agraris dan berangsur semakin maju digantikan sektor industri dan jasa. “Transformasi struktural pembangunan pertanian menuntut kontribusi subsektor on-farm menurun secara prosentase namun subsektor off-farm meningkat melalui program hilirisasi, sehingga secara agregat tentu kontribusi sektor pertanian akan tetap tinggi,” kata Lutful di Jakarta, Senin (3/4).

Menurutnya, bicara jangka panjang, masalah terkait konversi lahan, SDM, pasca panen dan hilirisasi, mau pun struktur pasar, juga diselesaikan sesuai penahapan dan skala prioritas.

BACA JUGA: Reformasi Kebijakan Pangan untuk Seimbangkan Inflasi

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mengarahkan membangun pertanian harus berorientasi jangka panjang, tanpa melupakan penyelesaian jangka pendek.

“Saat ini sudah diterbitkan Roadmap Jangka Menengah dan Panjang dengan Visi Indonesia menjadi Lumbung Pangan Dunia pada 2045. Membangun harus berdasar skala prioritas dengan fokus 2015 hingga 2019 adalah mewujudkan kemandirian ekonomi melalui kedaulatan pangan dan kesejahteraan. Selanjutnya pada 2020-2024 Indonesia sudah memasuki tahapan menuju negara industri dengan kelas upper middle income dan selanjutnya hingga akhirnya menjadi negara kelas high income dan Indonesia menjadi Lumbung Pangan Dunia pada 2045,” ungkap Lutful.

BACA JUGA: Mentan Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama Petani

Dia menjelaskan berkaitan dengan lahan, data BPS lahan sawah beririgasi tahun 2015 seluas 4,75 juta hektare, tidak benar disebutkan sawah irigasi hanya 50.000 hektare.

Seiring perkembangan ekonomi, kebutuhan lahan untuk industri, perumahan dan lainnya sehingga terjadi konversi lahan, pemerintah mengendalikan laju konversi sawah dengan menerapkan Undang-Undang 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan 5 Peraturan Pemerintah, mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur/terlantar maupun tiap tahun mencetak sawah baru. “Berkaitan dengan anggapan akan swasembada baru tercapai 2020 pun tidak benar, karena tahun 2016 pun sudah swasembada,” tegasnya.

Data BPS menyebutkan tahun 2016 produksi padi mencapai 79 juta ton GKG setara 46 juta ton beras melebihi kebutuhan konsumsi 33 juta ton. Buktinya, tahun 2016 tidak ada impor beras medium, bahkan telah ekspor beras ke Papua New Guinea, bantuan beras ke Srilanka 5.000 ton dan akan ekspor ke Malaysia.

“Stok cadangan beras kini 1,9 juta ton cukup aman sampai 8 bulan ke depan belum ditambah stok dari hasil panen raya, telah mengonfirmasi posisi sudah swasembada,” ujar Lutful.

Lebih lanjut, Lutful menjelaskan kinerja swasembada pangan juga bisa dilihat dari capaian pada tahun 2016 bahwa Indonesia tidak impor cabai segar, tidak impor bawang konsumsi dan pada 2017 tidak impor jagung untuk pakan. Selanjutnya berdasarkan roadmap, maka pencapaian swasembada gula konsumsi akan diselesaikan tahun 2019, kedelai pada 2020, gula industri pada 2023, daging sapi pada 2026 dan seterusnya.

Ada beberapa kebijakan strategis dalam kerangka solusi jangka menengah dan panjang telah dilakukan Menteri Pertanian Amran. Pertama, modernisasi dengan mekanisasi dilakukan besar-besaran. Ini menunjukkan upaya transformasi dari pola manual konvensional menjadi berteknologi serba mesin yang lebih efisien, cepat dan berkualitas.

“Proses modernisasi ini diikuti program peningkatan kapasitas SDM, membuka lapangan kerja dan peluang usaha di hilir dan off-farm. Industrialisasi di pedesaan dengan pengolahan hasil, baik skala rumah tangga/UKM dan skala besar terbukti menciptakan nilai tambah dan memutar ekonomi, namun dalam statistik PDB dicatat sebagai kontribusi dari sektor industri pengolahan, bukan sektor pertanian,” sebut Lutful.

Kedua, Menteri Pertanian memberi berbagai kemudahan investasi melibatkan BUMN, Swasta Dalam dan Luar Negeri mengembangkan komoditas komersial orientasi ekspor, membangun pola kemitraan, sehingga petani sekitar terlibat aktif dan menikmati manfaat.

Contoh pola kemitraan Perkebunan Inti Rakyat (PIR) telah terbukti meningkatkan kesejahteraan para petani plasma. Investasi tidak memproduksi produk primer tetapi sampai produk hilir dengan nilai tambah yang besar, ini juga dicatat PDB dari kontribusi industri pengolahan.

“Artinya, semakin ke depan sektor pertanian tetap tumbuh pesat, namun kontribusinya menurun seiring berkembangnya kontribusi sektor industri,” terang Lutful.

Ketiga, sesuai arahan Presiden RI membangun dari “pinggiran”, maka Menteri Pertanian Amran mewujudkan lumbung pangan di wilayah perbatasan serta membuka isolasi daerah pedalaman sebagai jembatan bagi penduduk miskin untuk akses terhadap dunia luar, sehingga kehidupan mereka menjadi lebih baik.

Berbagai studi menyebutkan pembukaan aksesibilitas dan infrastruktur bagi daerah terisolir akan berdampak mereka giat berproduksi dan lebih sejahtera.

“Keempat, membangun pangan organik berteknologi berkelanjutan, biaya tidak berbeda dengan usaha tani konvensional, namun hasilnya signifikan menciptakan value added dan income yang tinggi. Menteri Pertanian Amran telah menggalakan padi organik di banyak wilayah dan permintaan ekspor beras organik sangat tinggi,” ujarnya.

Kelima, lanjut Lutful, regulasi yang digencarkan Amran sangat efektif berdampak nyata menyelesaikan sumbatan di lapangan. Regulasi pengendalian impor telah direspons pelaku usaha meningkatkan kapasitas pabrik guna menyerap produk petani.

Kebijakan mendorong ekspor telah menggerakan pelaku usaha memproduksi dan memasarkan produk berdaya saing. Regulasi Harga Atas dan Harga Bawah telah memberikan jaminan pasar dan harga bagi petani dan konsumen. Kebijakan penunjukan langsung untuk penyediaan benih dan pupuk serta e-katalog alsintan telah berdampak pada kualitas dan tepat waktu penyediaan agro-input.

Keenam, masalah tata niaga dan rantai pasok. Memang tidak mudah merombak struktur pasar yang telah ada. Program telah dilakukan yakni, serap gabah petani (sergap) telah memotong rantai pasok, stabilisasi harga gabah petani dan stock beras meluber.

Membangun Toko Tani Indonesia (TTI) telah memotong rantai pasok, membeli produk petani harga wajar dan menjual ke konsumen lebih murah.

Bekerja sama dengan BPKP, KPK, Polri, Kejagung dan KPPU, hasilnya telah menangkap 40 pengoplos pupuk dan pupuk palsu, menangkap pengoplos beras, KPPU menindak kartel daging sapi dan ayam. Lalu Bareskrim menangkap tengkulak yang memainkan harga cabai rawit, maupun Badan Karantia Pertanian telah menangkap dan memusnahkan berbagai produk pangan impor ilegal.

“Ke depan akan terwujud struktur pasar yang bersaing dan berkeadilan, dimana petani ada jaminan harga dan pasar, middleman mendapat normal profit dan konsumen tersenyum dengan harga wajar,” pungkas Lutful. (adv/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Gandeng PBNU Manfaatkan Lahan di Tiga Provinsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler