jpnn.com - Kementerian Pertanian terus berupaya tingkatkan kesejahteraan petani melalui kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Bagi pemerintah, petani merupakan elemen penting dalam pembangunan pertanian. Untuk itu, peningkatan kesejahteraan petani menjadi salah satu misi utama Kementerian Pertanian.
BACA JUGA: Kementan: Sektor Pertanian Semakin Menggeliat
Pemerintah optimistis program-program yang dijalankan selama ini bisa meningkatkan kesejahteraan petani. Di antaranya melakukan investasi dalam pengadaan infrastruktur dan alsintan, serta subsidi pupuk dan bantuan benih.
Bentuk investasi seperti ini diyakini akan berdampak pada menurunnya biaya produksi yang harus dibayar petani.
BACA JUGA: Kementan Wujudkan Lumbung Pangan di Perbatasan
Pemerintah juga menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan harga dasar dengan mempertimbangkan margin yang wajar diterima petani dan tidak mendongkrak inflasi. Penetapan HPP dan harga dasar dilakukan untuk melindungi petani dari kemungkinan anjloknya harga saat musim panen.
Bentuk perhatian pemerintah lainnya terhadap petani diwujudkan dengan meluncurkan program Asuransi Usaha Tani (AUT). Sampai saat ini, sudah 656 ribu hektare lahan petani yang sudah diasuransikan dan hampir seluruh lahan usaha tani yang terkena puso.
BACA JUGA: Reformasi Kebijakan Pangan untuk Seimbangkan Inflasi
Dalam mengukur efektifitas program-program tersebut, Kementerian Pertanian tidak menjadikan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) yang dirilis bulanan sebagai tolok ukur utama.
Kedua data itu baru bisa dibaca sebagai tingkat kesejahteraan petani bila diambil dalam rentang waktu yang tepat, mengingat indeks harga berfluktuasi secara harian dan bulanan. Karena itu, analisis NTP dan NTUP dikaitkan dengan kesejahteraan petani sebaiknya minimal dilakukan per satu musim tanam untuk petani tanaman semusim, dan tahunan untuk petani tanaman tahunan.
Bila dilakukan komparasi data per tahun, dapat dilihat bahwa terdapat tren positif. NTP 2016 mencapai 101,65 meningkat 0,06 persen dibandingkan NTP 2015 yang sebesar 101,59.
NTUP rata-rata nasional 2016 juga berada di posisi tertinggi dalam 3 tahun terakhir. Pada 2016 NTUP mencapai 109,86 atau naik 2,3% dibandingkan 2015.
Mengingat sebagian besar petani di perdesaan, indikator kesejahteraan petani juga dapat dilihat dari tingkat kemiskinan maupun gini rasio di perdesaan.
Jumlah penduduk miskin di pedesaan juga semakin berkurang dari 17,67 juta jiwa pada Maret 2016 menjadi 17,28 juta jiwa pada September 2016.
Gini rasio di perdesaan juga semakin membaik, menurun dari tahun ke tahun. Gini rasio pada September 2016 berada di angka 0,316.
Angka itu turun dibandingkan Maret 2016 (0,327) maupun September 2015 (0,329). Rasio ini jauh lebih kecil dibandingkan rasio di perkotaan dimana pada September 2016 masih sebesar 0,409.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama Petani
Redaktur & Reporter : Yessy