Kementan Perketat Pengawasan Masuknya Daging Kerbau India

Selasa, 19 Maret 2019 – 22:36 WIB
Ilustrasi daging kerbau. Foto: Malut Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan merespons pemberitaan yang menyebutkan adanya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa kawasan di India.

Atas hal itu, Kementan bakal meningkatkan sikap kehati-hatian dan kewaspadaan. Apalagi Indonesia menjadi pemasok produk daging kerbau beku tanpa tulang dari India.

BACA JUGA: Petani Tolak Politisasi Sektor Pangan

“Kami telah meminta klarifikasi kepada Kedutaan Besar India di Jakarta terkait kejelasan kasus yang diberitakan. Kemudian ditanyakan juga apa langkah-langkah yang diambil oleh otoritas kesehatan hewan di India dalam menangani kejadian itu jika memang benar terjadi,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita, Selasa (19/3).

Dalam pertemuan dengan Komisi Ahli Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, I Ketut menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah yang mengacu pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Kementan Serap Aspirasi: Produksi dan Pendapatan Petani Meningkat

“Saat ini, komisi ahli telah memberikan masukan bahwa kemungkinan dan risiko adanya virus PMK terbawa ke Indonesia sangat kecil, hal ini karena Indonesia telah memberikan persyaratan yang ketat sesuai dengan pedoman Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE),” tutur I Ketut.

Sementara itu, Dr Denny W. Lukman salah seorang anggota komisi ahli memastikan bahwa pemerintah telah menerapkan prinsip-prinsip pengurangan risiko melalui penerapan persyaratan teknis pemasukan, sehingga kemungkinan virus PMK masuk ke Indonesia yang berasal dari daging India sangat kecil.

BACA JUGA: Jangan Mudah Mengatasnamakan Petani - Peternak, Membuat Menderita Banyak Orang

“Semua kerbau harus diperiksa sebelum dan setelah dipotong, tulang dan kelenjar getah bening utama harus dipisahkan dari dagingnya. Lalu daging dilayukan pada suhu lebih dari dua derajat celcius selama minimal 24 jam,” kata dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Gencarkan Vaksinasi Penyebaran Virus Rabies di Bali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler