Kementan Perkuat Budaya Kerja Berintegritas Lewat Sosialisasi Antikorupsi & Antigratifikasi

Minggu, 02 Juni 2024 – 21:47 WIB
Ditjen Hortikultura menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi dan antigratifikasi untuk memperkuat komitmen budaya kerja berintegritas di lingkungan Kementerian Pertanian pada Jumat (31/5). Foto: Dokumentasi Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Hortikultura (Ditjen Hortikultura) menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi dan antigratifikasi untuk meningkatkan indeks integritas di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat (31/5).

Acara yang berlangsung di Aula Ditjen Hortikultura itu mengupas hasil Survei Penilaian Integritas 2023 serta memperkuat komitmen terhadap budaya kerja yang berintegritas.

BACA JUGA: Kementan Minta Penyuluh Pertanian di Kalsel Menyukseskan Upsus Antisipasi Darurat Pangan

Hadir sebagai narasumber, pejabat dari Inspektorat Jenderal Kementan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plh Direktur Jenderal Hortikultura Muhammad Taufiq Ratule menekankan pentingnya acara ini.

BACA JUGA: Kementan Percepat Optimasi Lahan Rawa di Kalsel demi Wujudkan Swasembada Pangan

"Sosialisasi ini bertujuan memperkuat budaya antikorupsi dan anti-gratifikasi di lingkungan Ditjen Hortikultura," kata Taufiq.

Dia berharap seluruh pegawai dapat menjaga integritas dalam melaksanakan tugas mereka.

BACA JUGA: Kementan Latih Jutaan Petani dan Penyuluh Pertanian untuk Mengantisipasi Darurat Pangan

Inspektur Jenderal Kementan Komjen Setyo Budiyanto memberikan arahan untuk bangkit dan maju dari berbagai tantangan yang dihadapi.

"Saatnya berbenah dan menatap masa depan untuk Kementerian Pertanian yang lebih baik," ujarnya.

Komjen Setyo juga menekankan pentingnya mengikuti aturan, menjunjung tinggi integritas, dan tidak menoleransi korupsi sekecil apapun.

"Membangun integritas tidak ada sekolah khusus, melainkan kembali kepada hati nurani kita," tegas Komjen Setyo.

Irjen Kementan juga mengajak seluruh pegawai untuk saling mengingatkan dalam pekerjaan sehari-hari guna mencegah masalah sejak dini sebelum berkembang menjadi tindakan korupsi.

Sementara itu, Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Korupsi, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Chrisna Adhitama Surya Nugraha turut memberikan pandangannya mengenai gratifikasi.

Dia menekankan pentingnya menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan.

"Gratifikasi adalah akar dari praktik korupsi yang bisa merusak kehidupan pribadi dan kelembagaan," jelasnya.

Gratifikasi sering terjadi dalam pelayanan publik yang tidak akuntabel dan tidak transparan, sehingga perlu diwaspadai.

Chrisna juga memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang menunjukkan nilai rendah untuk Ditjen Hortikultura.

Namun, hasil ini dijadikan bahan introspeksi untuk memperbaiki budaya kerja yang lebih berintegritas, antikorupsi, dan antigratifikasi.

Dengan sosialisasi ini, Ditjen Hortikultura berharap dapat membangun komitmen yang lebih kuat dari seluruh pegawainya dalam menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler