Kementan Raih Penghargan Pengelola Informasi Publik

Senin, 05 November 2018 – 17:31 WIB
Wapres Jusuf Kalla di acara penyerahan anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2018. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan perlunya keterbukaan informsi publik di kementerian maupun lembaga negara lainnya.

"Keterbukaan merupakan energI untuk mencerdaskan bangsa. Perlu keterbukaan informasi publik dilaksanakan dan terus didorong, dan diawasi agar bisa berjalan baik," kata Yusuf Kalla pada acara pemberian anugerah informasi publik 2018 di Istana Wapres, Senin (5/11).

BACA JUGA: Kementan Target Distribusi Sapi Belgian Blue pada 2020

Menurut Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2018 ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sistem peringkat.

Ia mengatakan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kali ini dilakukan penilaian berdasarkan kualifikasi sesuai rentangan nilai keterbukaan informasi publiknya. Dimulai dari kualifikasi tertinggi yaitu kelompok pertama Badan Publik Informatif, kedua BP Menuju Informatif, ketiga BP Cukup Informatif, keempat BP Kurang Informatif, dan kelima BP Tidak Informatif.

BACA JUGA: Kedubes Belgia Berkunjung ke Balai Embrio Ternak

Untuk kategori BP, menurutnya sama dengan tahun lalu ada tujuh kategori yaitu BP Kementerian, BP Lembaga Non Struktural (LNS), BP Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LNLPNK), BP Perguruan Tinggi Negeri (PTN), BP Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BP Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan BP Partai Politik (Parpol).

BACA JUGA: Kementan Luncurkan Vaksin Anti-flu Burung untuk Ayam Petelur

Penilaian dilakukan terhadap 460 perguruan tinggi, lembaga, dan kementerian/BUMN.

Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Iwantoro, seusai menerima penghargaan menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian dari pemenuhan hak atas informasi yang dijamin UU nomor 14 tahun 2008.

"Kementan akan terus berkomitmen melayani informasi secara baik dan mudah diakses oleh publik", tegas Syukur.

Syukur juga mengatakan bentuk dari komitmen ini telah dilakukan dalam bentuk pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi seluruh unit kerja yang ada di pusat maupun yang ada di daerah. Serta adanya pengalokasian anggaran khusus bagi pengelola informasi publik.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Agung Hendriadi selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengigatkan bahwa beberapa waktu lalu telah melakukan presentasi di hadapan tim penilai Komisi Informasi Pusat (KIP).

Dalam paparan tersebut Kementan telah menyampaikan langkah, strategi dan capaian dalam menjamin dan mempromosikan keterbukaan informasi publik. Presentasi ini adalah bagian dari penilaian keterbukaan informasi publik untuk kategori Kementerian.

"Saat ini masyarakat dapat datang langsung di konter layanan PPID kita, ataupun cukup melalui website Kementan. Kita lihat permohonan informasi trend-nya meningkat, dan sampai saat ini insya Allah Kementan mampu memenuhi harapan masyarakat, yang makin tinggi terhadap keterbukaan informasi pertanian" kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Dukung Budidaya Organik di Ranah Minang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler