Kementan Targetkan Bangun 10 Industri Bahan Pangan Lokal

Kamis, 08 November 2018 – 02:50 WIB
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Agung Hendriadi. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, BOGOR - Kementerian Pertanian (Kementan) telah menargetkan pembuatan sepuluh industri bahan baku pangan lokal pada 2019. Keberadaan industri itu diharapkan bisa menekan angka impor bahan baku pangan yang tak diproduksi di Indonesia.

Menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Agung Hendriadi, salah satu bahan pangan yang masih diimpor adalah tepung gandum. Padahal, banyak komoditas lokal yang bisa menggantikan gandum seperti jagung, sorgum, ubi kayu, pisang, sagu dan lainnya.

BACA JUGA: Kementan Dorong Konsumsi Pangan Bergizi Seimbang dan Aman

Agung mengatakan, Kementan akan membangun berbagai macam industri tepung di sepuluh lokasi berdasar potensi khas daerah. Contohnya, di Nusa Tenggara Timur yang kaya jagung akan dibuat industri tepung jagung.

“Ini sebuah upaya Kementan dalam memanfaatkan dan mengembangkan pangan lokal yang ada,” kata Agung kepada wartawan di Bogor, Rabu (7/11).

BACA JUGA: Badan Ketahanan Pangan Kementan Bangun 3.818 Lumbung Pangan

Lebih lanjut Agung menjelaskan, teknologi pengolahan komoditas tersebut telah ada. Menurutnya, teknologi itu mampu menghasilkan produk yang diterima masyarakat.

Hanya saja, katanya, untuk membangum 10 industri pangan tentu memerlukan dana besar. Karena itu tidak semua dananya dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tapi juga swasta.

BACA JUGA: Terbukti, Program Kementan Mampu Muliakan Petani

Agung menjelaskan, Kementan telah berkomunikasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) terkait pembangunan industri bahan baku lokal ini. Kerja sama tersebut guna memastikan produksi yang dihasilkan terserap.

"Bayangkan saja dengan produksi yang kita hasilkan bisa menggantikan sepuluh persen dari (terigu) yang kita gunakan sekarang. Itu sudah bisa satu juta ton," ujarnya.

Namun, untuk bisa mewujudkannya harus ada dukungan regulasi. Regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) mewajibkan industri pangan lokal menggunakan bahan baku lokal sebanyak 10 persen hingga 20 persen.

"Ini akan kami garap. Disampaikan sudah naskahnya itu akan kami susun. Rencana untuk membangun industri berbasis bahan baku pangan lokal kami akan siapkan tahun depan," tandas dia.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Lindungi Konsumen melalui Jaminan Keamanan dan Mutu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler