Kementan Targetkan Ekspor Itik dan Pakan Ternak ke Timor Leste

Selasa, 27 Agustus 2019 – 16:10 WIB
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita (mengenakan batik dan berkacamata) mengecek peternakan rakyat demi menciptakan ketersediaan daging yang sehat dan harga terjangkau. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menerima kunjungan kerja Tim Analisis Risiko Impor atau Import Risk Analysis (IRA) dari Timor Leste di Jakarta, Senin (26/8).

Tim tersebut melakukan analisis risiko impor untuk Day Old Duck (DOD) Final Stock Itik Gunsi dan pakan ternak yang akan dilaksanakan mulai 26 sampai dengan 28 Agustus 2019.

BACA JUGA: Salak Deli Serdang Rambah Pasar Ekspor

"Kali ini Timor Leste akan mengimpor DOD Final Stock Itik Gunsi - Peking Khaki Champbell (PKC) dari PT. Putra Perkasa Genetika, Bogor dan komoditas pakan unggas dari PT. Sinar Indo Chem, Sidoarjo," kata I Ketut Diarmita di Kementan, Senin.

Dalam kesempatan tersebut, Ketut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Timor Leste bahwa kerja sama teknis antar kedua negara telah diwujudkan dengan bentuk perdagangan ekonomi yang saling menguntungkan bagi kedua pihak.

BACA JUGA: Beri Bantuan Alsintan, Kementan Dorong Jembrana Tingkatkan Produksi Pertanian

Menurutnya salah satu contoh adalah perdagangan yang sudah berjalan selama dua tahun ini dan dipandang cukup progresif yaitu dengan adanya perdagangan komoditas unggas dan produk unggas seperti pakan, DOC, dan produk olahan unggas dari Indonesia ke Timor-Leste.

"Hal ini tentunya untuk membantu pemenuhan kebutuhan protein hewani bagi masyarakat di Timor Leste," tambah Ketut.

BACA JUGA: Impor Jagung Tidak Dukung Ekonomi Kerakyatan

Untuk menjaga keberlanjutan ekspor ke Timor Leste, Ketut menjelaskan bahwa Kementan secara rutin melakukan harmonisasi peraturan dan persyaratan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner dengan Otoritas Veteriner Timor Leste.

Salah satu contoh adalah terkait Kompartemen Bebas penyakit Avian Influenza (AI) sebagaimana direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), khususnya Pasal 10.4.8 dan 10.4.19 Terrestrial Animal Health Code – OIE.

"Pengaturan teknis terkait hal itu telah dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 tahun 2008 tentang Zonasi dan Kompartementalisasi, dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 381 tahun 2005 tentang Pedoman Sertifikasi Kontrol Veteriner Unit Usaha Pangan Asal Hewan," urai Ketut.

Ketut juga menjelaskan bahwa sejauh ini kompartemen bebas AI yang telah disertifikasi sebanyak 177 unit di 10 provinsi, yaitu Jawa Barat (75), Lampung (14), Jawa Timur (32), Banten (14), Jawa Tengah (6), Bali (13), NTT (6), DI Yogyakarta (4), dan Kalimantan Barat (5), dan Sulawesi Selatan (8).

“Pemerintah menerapkan kompartementalisasi sesuai peraturan OIE sehingga setiap produk unggas dan unggas dari peternakan yang memiliki Sertifikat Kompartemen Bebas AI adalah komoditas sehat yang terjamin, aman dari virus AI,” tegas Ketut

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Timor-Leste, Domingos Gusmao menyampaikan bahwa hasil IRA pada komoditas itik kali ini merupakan representasi untuk IRA komoditas unggas lainnya, sehingga ke depan IRA diperlukan jika hanya ada kasus saja.

“Selanjutnya untuk ekspor komoditas unggas nantinya hanya berupa rekomendasi saja seperti halnya komoditas Sapi, Kambing dan Babi," ujar dia.

Pada kesempatan itu, Domingos juga menyampaikan adanya keinginan Timor Leste untuk melakukan importasi Kambing Etawa dan PE serta bibit babi dari Kupang dengan jumlah yang cukup besar. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Terus Sosialisasikan Peluang Pendanaan untuk Petani


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler