jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat menunggu keputusan pemerintah terkait penetapan awal puasa. Rencananya Kemenag bakal menggelar sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1440 Hijriah, Minggu 5 Mei.
Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Muhammadiyah Amin menuturkan bahwa seperti biasanya, penetapan awal puasa, Lebaran, dan Iduladha diputuskan melalui sidang isbat.
BACA JUGA: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Mohon Maaf
Dia tidak mempersoalkan keputusan PP Muhammadiyah yang sudah menetapkan awal puasa jatuh pada 6 Mei. “Semoga (1 Ramadan hasil sidang isbat, Red) bisa sama dengan yang telah diumumkan PP Muhammadiyah,” katanya.
(Baca Juga: Muhammadiyah: 1 Ramadan Jatuh pada 6 Mei 2019)
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Kasus Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama
Dia menuturkan, jika saat sidang isbat nanti hilal atau bulan muda bisa dilihat atau diamati, awal puasa jatuh pada 6 Mei. Dengan demikian, 5 Mei malam umat Islam sudah mulai melaksanakan salat tarawih. Sebaliknya, jika pada 5 Mei hilal tidak tampak atau tidak teramati, 1 Ramadan atau awal puasa jatuh pada 7 Mei.
Meski belum ada keputusan, hampir bisa dipastikan saat digelar sidang isbat nanti hilal akan wujud atau terlihat. Sebab, merujuk pada hisab atau perhitungan Muhammadiyah, tinggi hilal pada 5 Mei nanti mencapai lima derajat di atas ufuk. Itu cukup mudah untuk diamati para perukyat. “Mari mempersiapkan diri dalam menyambut bulan suci Ramadan,” katanya.
BACA JUGA: Muhammadiyah: 1 Ramadan Jatuh pada 6 Mei 2019
Dia menegaskan, Kemenag mengadakan sidang isbat sebagai upaya menjalankan Fatwa MUI No 2 Tahun 2004. Fatwa tersebut menyatakan bahwa penetapan kalender Hijriah yang terkait dengan ibadah harus dengan isbat. Termasuk penetapan 1 Ramadan.
Amin juga mengatakan, Ramadan tahun ini menjadi momentum merajut kebersamaan umat Islam di Indonesia. “Yang boleh jadi menjelang pesta rakyat pileg dan pilpres sempat ada perbedaan,” tuturnya. (wan/c10/git)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Romahurmuziy Mengaku Insomnia
Redaktur : Tim Redaksi