Kementerian ATR/BPN Apresiasi PDIP Bantu Pemerintah Soal Pendaftaran Aset Parpol

Kamis, 07 April 2022 – 14:47 WIB
DPP PDIP menandatangani MoU dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai pendaftaran aset partai di kabupaten, kota, hingga provinsi. Foto: DPP PDIP

jpnn.com, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai pendaftaran aset partai di kabupaten, kota, hingga provinsi. Langkah PDIP itu pun mendapatkan apresiasi dari Kementerian ATR/BPN.

MoU ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan pendaftaran tanah adet PDIP. Ruang lingkupnya ada dua. Pertama adalah meliputi pendaftaran tanah pertama kali. Dan yang kedua, pemeliharaan data pendaftaran tanah.

BACA JUGA: Gilbert PDIP Mengusulkan Interpelasi Formula E Dilanjutkan

Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey mengatakan pihaknya ingin mengelola organisasi dengan transparan. Dia juga menyampaikan seluruh aset partai harus atas nama DPP PDIP.

"Selama ini banyak kendala di lapangan. Karena persepsi kepemilikan dari suatu organisasi politik, persepsi di BPN berbeda-beda," jelas Olly Dondokambey usai penandatanganan di Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/).

BACA JUGA: Tiket Termurah Formula E Rp 350 Ribu, PDIP: Tak Rasional, Lebih Mahal dari MotoGP

Olly mengharapkan MoU ini bisa mempermudah jajaran PDIP di daerah untuk memproses sertifikasi tanah.

"Mudah-mudahan tahun ini semua selesai sehingga aset partai dilihat, sehingga neraca PDI Perjuangan kami tahu. Karena laporan aset memang benar, sehingga ke depan PDI Perjuangan menuju partai modern," kata Olly.

BACA JUGA: Konon Ada Elite IDI Ingin dr Terawan Disingkirkan, Rahmad PDIP Bilang Begini

Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN Musriadi mengapresiasi DPP PDIP atas pelaksanaan penandatanganan MoU itu.

"Partai politik yang pertama MoU dengan Kementerian ATR/BPN soal aset tanah ini adalah PDI Perjuangan," kata Musriadi.

Musriadi mengharapkan MoU ini bisa membuat aset tanah PDIP di seluruh Indonesia tercatat dalam arsip. Sebab, dia melihat banyak partai politik tidak mendaftarkan tanah dan asetnya.

"PDIP jelas membantu pemerintah agar permasalahan pertanahan tak ada," kata Musriadi.

Musriadi melanjutkan bahwa penandatanganan ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi)yang menginginkan seluruh tanah di Indonesia untuk didaftarkan.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pengurus PDIP di daerah yang mengurus aset partai, agar segera menemui kepala kantor pertanahan di lokasinya masing-masing.

"MoU ini maksimal umurnya lima tahun. Tetapi bisa diperpanjang. Mudah-mudahan di lima tahun ini saja bisa selesai semuanya," jelas Musriadi.

Dalam acara itu, selain Olly, jajaran DPP PDIP juga hadir Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Wakil Bendahara Umum Rudianto Tjen.

Olly menambahkan administrasi Kesekjenan PDIP sudah mengantongi sertifikat International Organization for Standardization (ISO). Dan DPP PDIP menginginkan bidang kebendaharaan PDIP juga memiliki standar yang sama.

"Saya kira hal-hal ini bisa berlanjut terus sehingga seluruh aset daerah dan provinsi bisa terdata dengan baik," pungkas Olly. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rahmad PDIP Sebut Revisi UU Praktik Kedokteran Sudah Dibahas 


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler