Kementerian ATR/BPN Kembali Sosialisasikan Program Strategis Nasional di Daerah

Selasa, 08 Juni 2021 – 15:18 WIB
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian ATR/BPN melalui Biro Hubungan Masyarakat kembali menyosialisasikan Program Strategis Kementerian ATR/BPN di daerah.

Setelah Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Landak, minggu ini giliran 4 (empat) daerah lagi yang mendapat sosialisasi program ini.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Mendorong Peningkatan Kualitas PPAT

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati di Jakarta (7/6/2021).

Empat daerah dimaksud adalah Kabupaten Jember, Kota Bandung, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Konawe Selatan.

BACA JUGA: Terus Perbaiki Kinerja, Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN Meningkat

Dalam pelaksanaannya Kementerian ATR/BPN mengajak Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja.

“Di Jember, Jawa Timur bersama Bapak Arif Wibowo pada 8 Juni 2021, kemudian di Kota Bandung, Jawa Barat bersama Bapak Sodiq Mujahid juga pada 8 Juni 2021. Kemudian pada 12 Juni 2021 sosialisasi dilaksanakan bersama Bapak Hugua di Kab. Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dan pada hari yang sama juga diselenggarakan sosialisasi bersama Bapak Rifqinizami di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan," kata Yulia Jaya Nirmawati.

Sosialisasi ini merupakan upaya memasyarakatkan program strategis Kementerian ATR/BPN khususnya Program Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) di mana target 2025 seluruh bidang tanah terdaftar di seluruh Indonesia.

Melalui PTSL pada ada tahun 2017, terdapat 5,4 juta bidang tanah yang terdaftar. Pada tahun 2018 naik menjadi 9,3 juta tanah terdaftar. Tahun 2019, tercapai sekitar 11,2 juta bidang tanah terdaftar sedangkan pada tahun 2020 karena pandemi Covid-19 tercapai 6,8 juta bidang.

Sebagai informasi, dalam konteks program strategis nasional, Kementerian ATR/BPN mendapatkan tugas melaksanakan Reforma Agraria, rumah besar dari Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap yang digaungkan oleh Presiden RI dalam berbagai kesempatan.

Program ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia, sosialisasi atas program strategis ini direncanakan akan diselenggarakan melalui pertemuan luring pada 48 Kabupaten/Kota.

“Kegiatan ini juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat,  wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan sebelum memasuki tempat sosialisasi seluruh peserta dan juga panitia telah melakukan tes usap (swab) antigen,” pungkas Yulia Jaya Nirmawati.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler