Terus Perbaiki Kinerja, Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN Meningkat

Rabu, 02 Juni 2021 – 11:45 WIB
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati. Foto: Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional sebagai salah satu institusi yang mendapat mendat melayani masyarakat secara konsisten melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmen memperbaiki kualitas birokrasi dan layanan publik.

Hal itu terbukti dengan terus meningkatnya nilai indeks reformasi birokrasi Kementerian ATR/BPN yang diperoleh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

BACA JUGA: Akselerasi Reformasi Birokrasi, Risma Ingin Genjot Kualitas SDM Kemensos

"Tahun 2020, indeks reformasi birokrasi Kementerian ATR/BPN berjumlah 75,01," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati di Jakarta, Rabu (2/6).

Menurut Yulia, indeks tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Dia menjelaskan pada 2017, indeks reformasi birokrasi Kementerian ATR/BPN 64,65, kemudian 2018 naik menjadi 68,25, lalu 2019 berjumlah 72,32.

BACA JUGA: Firli Bahuri Tegaskan Pimpinan KPK Tidak Ada Niat Menyingkirkan Siapa pun

KemenPAN-RB dalam menyusun indeks reformasi birokrasi ini menggabungkan beberapa komponen penilaian.

Komponen tersebut di antaranya akuntabilitas kinerja dan keuangan, kualitas pelayanan publik, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), kinerja organisasi, dan lainnya.

BACA JUGA: Inilah Konsekuensi Bagi PAN Setelah Ditinggal Amien Rais

Yulia menyampaikan bahwa peningkatan nilai indeks reformasi birokrasi ini merupakan sumbangsih seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, pimpinan dan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN berkomitmen penuh dan berperan aktif melaksanakan reformasi birokrasi.

"Ini adalah hasil kerja keras bersama, tidak mudah namun kami terus berupaya memperbaiki diri," ungkap Yulia.

Dia mengatakan KemenPAN-RB memberikan apresiasi terhadap beberapa capaian Kementerian ATR/BPN dalam reformasi birokrasi.

"Kementerian ATR/BPN sudah melaksanakan penyederhanaan jabatan sesuai dengan Surat Edaran MenteriPAN-RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional," ujar Yulia.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga dinilai telah melakukan implementasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan sudah berjalan dengan baik dan dikembangkan secara terus menerus.

Hal ini dilakukan dalam upaya perbaikan tata kelola maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tidak kalah penting, Kementerian ATR/BPN juga dinilai telah melakukan pembangunan zona integritas.

Terbukti dengan sudah mulai cukup gencarnya pelaksanaan zona integritas di satuan-satuan kerja Kementerian ATR/BPN.

Hasil tersebut ditunjukkan dengan sejumlah 12 satuan kerja yang berhasil memperoleh predikat menuju WBK/WBBM di tahun 2020.

"Komitmen kami dalam melakukan perbaikan pelayanan publik tidak terlepas juga dari dukungan para pemangku kepentingan dan tentu saja masyarakat," katanya.

Semua upaya ini merujuk pada tujuan besar, pelayanan pertanahan yang lebih baik dan tanah bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat," pungkas Yulia Jaya Nirmawati. (*/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian ATR/BPN: Budaya Kerja dan Inovasi Berperan Besar Wujudkan ASN Profesional


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler