jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Perumusan Konsep Deklarasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/8).
Konsep deklarasi yang disusun pada kesempatan ini mencakup dua dari empat tema besar.
BACA JUGA: Menteri ATR Tegaskan PTSL Menyentuh hingga Pulau-Pulau Kecil
Tema tersebut, di antaranya soal Kebijakan Penyelesaian Permasalahan dan Penataan Aset Tanah Transmigrasi dan Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria serta Penataan Aset atas Penguasaan Masyarakat pada Aset Tanah BUMN/BUMD dan BMN/BMD.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan masih terdapat kendala dalam pemenuhan 9 juta hektare yang masuk ke dalam target Reforma Agraria, khususnya yang berkaitan dengan legalisasi aset di tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.
BACA JUGA: Dapat Sertifikat, Nelayan & Pedagang di Pulau Panggang Ingin Kembangkan Usaha
"Ini kita rasakan bersama, memerlukan berbagai perlakuan yang harus maksimal," ujarnya dalam keterangan.
Ketika bicara mengenai dua objek tersebut, Dalu Agung menilai seluruh lembaga yang mengampu pelaksanaan Reforma Agraria harus berada dalam satu pandangan dan pemikiran.
BACA JUGA: 2 Orang Pemotor Dibacok Sekelompok Pelajar SMP di Bogor, Ngeri
Oleh sebab itu, menurutnya penyusunan deklarasi ini penting dilakukan untuk menjadi pedoman bagi para pelaksana Reforma Agraria.
"Objek Reforma Agraria ini cukup kompleks, berbagai persoalan menyangkut berbagai peraturan dan lembaga yang harus kita pikirkan bersama. Rumusan deklarasi ini penting harus kita pastikan dan mudah-mudahan hari ini bisa mencapai 95%, 5%-nya bisa kita laporkan pada menteri masing-masing dan tanggal 30 Agustus bisa kita deklarasikan di depan Pak Presiden," kata Dirjen Penataan Agraria.
Dia berharap GTRA Summit dengan deklarasinya nanti dapat menjadi instrumen yang cukup kuat untuk menggerakan GTRA di tingkat pusat maupun daerah karena menurutnya apabila GTRA tidak maksimal maka proses pemenuhan target akan mengalami kesulitan.
"GTRA Summit ini sudah kedua kali, mudah-mudahan bukan sekadar formalitas, harus kita gunakan sebaik mungkin karena persoalan-persoalan agraria ini semakin kompleks," pungkas Dalu Agung.
Hadir dalam FGD ini Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Tenaga Ahli Menteri Bidang Reforma Agraria, Arie Yuriwin; Tenaga Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Noer Fauzi Rachman; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari kementerian/lembaga terkait. (rhs/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lelaki Ini Tak Bisa Menahan Nafsu Melihat Wanita Bule Berpakaian Seksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi