Kementerian ATR/BPN Targetkan Penyelesaian Pendaftaran 7 Juta Bidang Tanah Tahun Ini

Rabu, 11 November 2020 – 19:17 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil saat diwawancarai salah satu stasiun Televisi Swasta melalui video conference, Selasa (10/11/2020). Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat Indonesia melakukan relokasi anggaran. Semua Kementerian/Lembaga (K/L) melakukan relokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, tidak terkecuali Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hal tersebut menyebabkan terjadinya pengurangan target pendaftaran tanah pada tahun ini, semula ditargetkan 10 juta bidang tanah menjadi 7 juta bidang tanah. "Hingga awal November ini, sudah kita daftarkan 5 juta bidang tanah, Insya Allah akan kita capai 7 juta bidang tanah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, saat diwawancarai salah satu stasiun Televisi Swasta melalui video conference, Selasa (10/11/2020).

Sofyan A. Djalil mengatakan saat ini Kanwil BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota terus aktif membangun komunikasi serta bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyelesaikan pendaftaran tanah.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Carikan Solusi Kendala dan Hambatan Dalam Penanganan Kasus Mafia Tanah

Ia mencontohkan di Provinsi Jawa Tengah ada Trisula kemudian di Provinsi Jawa Timur ada Trijuang.

“Kedua program ini merupakan bentuk kerja sama antara BPN dengan Pemerintah Desa. Tujuannya karena kita ingin melakukan pendaftaran tanah secara total dan menyeluruh. Dengan demikian kita akan mengetahui secara pasti desa yang terdaftar lengkap melalui peta pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Percepatan pendaftaran tanah ini merupakan niat pemerintah dalam mencegah terjadinya masalah pertanahan di masa mendatang.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Adakan Rakornas untuk Percepatan Reforma Agraria

Sofyan A. Djalil menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus aktif menyelesaikan masalah-masalah pertanahan yang terjadi.

Ia menyebut saat ini banyak kasus sengketa dan konflik tanah merupakan warisan dari masa lalu.

BACA JUGA: Reaksi Boni Hargens Soal Penyambutan Habib Rizieq

"Dengan mempercepat pendaftaran tanah, maka kita bisa mencegah sengketa dan konflik tanah, sehingga dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang dikuasai oleh masyarakat," katanya.

Masalah pertanahan yang terjadi diakibatkan juga dengan adanya praktik mafia tanah. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN telah menjalin kerjasama dengan Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan Agung.

“Dahulu, jajaran kita takut dengan mafia tanah, bahkan sempat ada yang dilukai oleh mafia tanah. Sekarang, banyak dari mereka yang sudah ditindak berkat kerja sama kita dengan Polri dan Kejaksaan Agung dan mereka mulai berpikir 2-3 kali untuk beraksi lagi,” kata Sofyan A. Djalil.

Selain percepatan pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga terus mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria.

“Presiden menyadari bahwa terdapat ketimpangan dalam penguasaan tanah, sehingga Presiden meminta agar Reforma Agraria dipercepat. Program ini harus dikerjakan oleh semua menteri dengan membuat pilot project sehingga program ini terintegrasi. Selama ini, setiap kementerian bekerja sendiri-sendiri sehingga akhirnya hasilnya tidak optimal,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa adanya pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia guna mencapai target kerja yang telah ditetapkan maupun memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Kita juga sudah melihat bahwa tidak seluruh daerah terkena dampak dari virus itu, sehingga kita lakukan penyesuaian bagaimana melakukan kegiatan dilapangan serta memberikan layanan pertanahan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Pada masa pandemi ini menjadi momentum Kementerian ATR/BPN untuk mulai menerapkan layanan elektronik. Kendati sudah sejak tahun lalu, layanan elektronik mulai diterapkan secara nasional pada bulan Agustus tahun ini.

Layanan elektronik tersebut adalah Hak Tanggungan Elektronik, Pengecekan Sertipikat Tanah, Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT) serta Pembuatan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKPT).

“Adanya layanan ini mengurangi 50 persen antrean di kantor-kantor pertanahan. Selain itu, layanan elektronik ini menunjukkan kepada kita bahwa teknologi itu dapat memberikan efisiensi, mengurangi biaya, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan membuat kinerja BPN lebih produktif,” ungkap Sofyan A. Djalil.(jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler