Kementerian BUMN Janji Awasi Spekulasi Valas BUMN

Jumat, 05 Desember 2008 – 15:01 WIB
JAKARTA - Gejolak fluktuasi nilai tukar rupiah memaksa Kementerian BUMN campur tangan untuk ikut memperketat pengawasan transaksi valuta asing (valas), khususnya pada perusahaan pelat merahApalagi, beredar kabar bahwa empat BUMN besar terlibat kasus spekulasi.

Menteri BUMN Sofyan Djalil mengatakan, dalam kondisi saat ini, masing-masing BUMN harus bisa menjaga financial balance

BACA JUGA: Rekor Akuisisi oleh Perusahaan Asia

''Artinya, jangan sampai punya exposure dalam mata uang asing yang tidak perlu seperti saat ini,'' ujarnya Kamis (4/12).

Sebelumnya, ekonom dan anggota Komisi XI DPR Dradjad H
Wibowo menyebut empat BUMN terlibat dalam transaksi investasi pada produk perbankan bersifat spekulatif

BACA JUGA: Kuartal III Laba Pertamina Tembus Rp 24,9 T

Empat BUMN tersebut adalah PT PGN Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, PT Elnusa Tbk, dan PT Krakatau Steel
Total transaksi spekulatif diperkirakan senilai USD 100 juta

BACA JUGA: BI Pangkas Suku Bunga

Sofyan mengatakan, pihaknya akan mempelajari laporan soal dugaan transaksi spekulatif itu''Saya akan panggil mereka,'' katanya.

Apa akan ada sanksi bagi manajemen BUMN yang terlibat transaksi spekulatif? ''Kalau pelanggaran hukum, ada sanksinyaTapi, kalau normal bisnis, kita tidak bisa hukum orang karena melakukan kerugianKalau itu mereka lakukan secara benar sesuai dengan aturan dan praktik korporasi,'' paparnya.

Siang kemarin Dirut PGN Hendi PSantoso dan Dirut PT Krakatau Steel (KS) Fazwar Bujang datang ke Kantor Kementerian BUMNKetika dikonfirmasi, Hendi membantah terlibat transaksi investasi pada produk-produk perbankan yang bersifat spekulatif''Tidak ada investasi atau penempatan dana pada produk spekulatif seperti itu,'' ujarnya.

Menurut dia, penempatan dana perusahaan selalu dialokasikan dalam instrumen perbankan umumnya, seperti giro, tabungan, dan deposito''Dana juga kita tempatkan di bank lokal, Bank Mandiri, BNI, serta BRI,'' katanya.

Dia mengatakan, pihaknya siap mengklarifikasi tuduhan tersebut dan memaparkan laporan keuangan dari auditor perusahaanKalaupun PGN melakukan transaksi valas, tutur dia, itu pun hanya instrumen cash call yang biasa digunakan untuk fasilitas letter of credit (L/C) transaksi jual beli gas perusahaan.

Dia menyesalkan informasi yang beredarSebab, itu bisa merugikan perusahaan secara keseluruhanSalah satunya bisa berpengaruh pada transaksi saham perusahaan di pasar modal''Seharusnya informasi itu diklarifikasi ke kami atau auditor perusahaan,'' jelasnya.

Senada, Dirut PT KS Fazwar Bujang menyatakan, pihaknya tak terlibat spekulasi transaksi valas yang bisa menggoyang rupiah''Kami melakukan hedging (lindung nilai)Itu biasa dilakukan perusahaan untuk melindungi exposure valasTapi, bukan spekulasi,'' ujarnya(sof/owi/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mandiri Siap Akuisisi Asuransi Umum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler