Kementerian BUMN Minta Garuda Indonesia Tindaklanjuti Keputusan OJK & Kemenkeu

Minggu, 30 Juni 2019 – 04:33 WIB
Pesawat milik Garuda Indonesia saat mendarat di Bandara Silangit, Tapanuli Utara. Foto: Sumut Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghormati keputusan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun buku 31 Desember 2018.

Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, sebelum keputusan tersebut dilayangkan, pihaknya selaku pemegang saham Seri-A sudah meminta kepada Dewan Komisaris untuk melakukan audit interim per 30 Juni 2019.

BACA JUGA: Garuda Indonesia Kejar Waktu Perbaiki Laporan Keuangan Tahunan

“Kami meminta agar audit interim tersebut dilakukan dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berbeda untuk mengetahui kinerja dan subsequent event,” kata Gatot.

BACA JUGA: Menteri Keuangan Jatuhkan Sanksi Terkait Laporan Keuangan Garuda Indonesia

BACA JUGA: Hasil Audit Laporan Keuangan 2018 Keluar, Begini Tanggapan Garuda Indonesia 

Di samping itu, Gatot juga meminta supaya manajemen Garuda Indonesia menindaklanjuti hasil keputusan OJK dan Kemenkeu.

“Kami meminta dewan direksi dan dewan komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk bisa menindaklanjuti keputusan OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Gatot.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Inilah Beberapa Maskapai yang Siap Beroperasi di Bandara Kertajati

BACA ARTIKEL LAINNYA... BEI Minta Garuda Indonesia Segera Perbaiki Laporan Keuangan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler