Kementerian BUMN Minta Kemudahan Regulasi

Selasa, 09 Februari 2010 – 16:06 WIB

JAKARTA - Rendahnya capaian laba serta investasi di bidang usaha kehutanan, disebutkan dipicu oleh banyaknya sistem regulasi dari Kementerian KehutananOleh karena itu, Kementerian Negara BUMN pun meminta agar Menteri Kehutanan (Menhut) memberikan kemudahan dalam sistem deregulasi.

"Jujur saja Pak, BUMN kita kesulitan untuk mengembangkan diri, karena terbentur sistem regulasi dari Kementerian Kehutanan," kata Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Agro Industri, Pertanian, Kehutanan, Kertas, Percetakan dan Penerbitan, Agus Pakpahan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/2).

Dalam perolehan laba, kata Agus pula, rata-rata Perusahaan Kehutanan Indonesia (Perhutani) sejak 2000-2006 terbukti posisinya selalu merugi

BACA JUGA: Menhub Mengaku Sangat Prihatin

Sempat tercatat bisa mendapatkan laba pada 2007, itupun jumlahnya hanya sedikit.

"Sesuai data, Perhutani I sampai V menghasilkan laba di sekitar tahun 2006/2007
Namun kalau ditotal keseluruhannya, laba Perhutani I sampai V sangat kecil

BACA JUGA: Sektor Manufaktur Mulai Turun

Kalau sistem ini tidak diubah, saya khawatir perusahaan ini tidak bisa berkembang," tutur Agus lagi.

Sementara dari sisi investasi, Agus juga mengaku ada kesulitan
Sebab katanya, setiap investor yang akan masuk dihadapkan dengan panjangnya sistem regulasi

BACA JUGA: Esia Manjakan Penggemar Chatting

"Kami sudah mengajukan permohonan kepada Menhut, agar mengubah sistem deregulasinyaKami berharap ini bisa didukung oleh anggota DPR RI," ucapnya pula(oji/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2014, Target Produksi KS 4,7 Ton per Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler