JAKARTA - Rendahnya capaian laba serta investasi di bidang usaha kehutanan, disebutkan dipicu oleh banyaknya sistem regulasi dari Kementerian KehutananOleh karena itu, Kementerian Negara BUMN pun meminta agar Menteri Kehutanan (Menhut) memberikan kemudahan dalam sistem deregulasi.
"Jujur saja Pak, BUMN kita kesulitan untuk mengembangkan diri, karena terbentur sistem regulasi dari Kementerian Kehutanan," kata Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Agro Industri, Pertanian, Kehutanan, Kertas, Percetakan dan Penerbitan, Agus Pakpahan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/2).
Dalam perolehan laba, kata Agus pula, rata-rata Perusahaan Kehutanan Indonesia (Perhutani) sejak 2000-2006 terbukti posisinya selalu merugi
BACA JUGA: Menhub Mengaku Sangat Prihatin
Sempat tercatat bisa mendapatkan laba pada 2007, itupun jumlahnya hanya sedikit."Sesuai data, Perhutani I sampai V menghasilkan laba di sekitar tahun 2006/2007
BACA JUGA: Sektor Manufaktur Mulai Turun
Kalau sistem ini tidak diubah, saya khawatir perusahaan ini tidak bisa berkembang," tutur Agus lagi.Sementara dari sisi investasi, Agus juga mengaku ada kesulitan
BACA JUGA: Esia Manjakan Penggemar Chatting
"Kami sudah mengajukan permohonan kepada Menhut, agar mengubah sistem deregulasinyaKami berharap ini bisa didukung oleh anggota DPR RI," ucapnya pula(oji/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 2014, Target Produksi KS 4,7 Ton per Tahun
Redaktur : Tim Redaksi