Kementerian ESDM Sosialisasi SKEM dan LTHE untuk Lampu LED di Medan

Jumat, 02 Juni 2023 – 10:32 WIB
Kementerian ESDM menyosialisasikan SKEM dan LTHE untuk Lampu LED di Medan. Foto: Kementerian ESDM

jpnn.com, MEDAN - Kementerian ESDM telah melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM tentang SKEM dan Label Tanda Hemat Energi untuk Lampu LED dan Pameran Produk Lampu LED Dalam Negeri yang bertempat di Hotel Grand Inna Medan, Sumut, Selasa (30/5).

Kegiatan tersebut dibuka Direktur Konservasi Energi Gigih Udi Atmo.

BACA JUGA: Kementerian ESDM Edukasi Masyarakat soal Kebijakan SKEM pada Lampu LED

Adapun narasumber yang hadir antara lain Anggraini Ratri Nurwini (Sub-Koordinator Direktorat Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM), Iswar Lubis (Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan), Rodianson Sipayung (Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), serta Padian Adi S. Siregar (Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Medan).

Gigih Udi Atmo menjelaskan mengenai urgensi dari sosialisasi yang diadakan oleh kementerian ESDM tersebut, yakni meneruskan Keputusan Menteri ESDM Nomor 135.K/EK.07/DJE/2022 tentang Standar Kinerja Energi Minimum dan Label Tanda Hemat Energi untuk Peralatan Pemanfaat Energi Lampu Light-Emitting Diode.

BACA JUGA: Kabiro Hukum ESDM Bantah Terima Dokumen Penyelidikan dari Pimpinan KPK

Dia juga menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, antara lain menyampaikan informasi kepada masyarakat kebijakan pemerintah tentang standar kinerja energi minimum dan label tanda hemat energi untuk peralatan pemanfaat energi lampu light – emitting diode (LED), memberikan penjelasan kepada konsumen, masyarakat atau kelompok masyarakat mengenai penggunaan dan pemilihan produk lampu LED yang efisien melalui tanda label hemat energ.

”Selain itu kami juga berharap akan adanya jalinan kerjamasa seluruh pemangku kepentingan dalam hal kepatuhan pelaksanaan dalam penerapan kebijakan pemerintah khususnya konsumen, pedagang (retail) dan produsen produk lampu LED untuk memaksimalkan Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Untuk Peralatan Pemanfaat Energi,” ujarnya.

BACA JUGA: Kesaksian Warga Palembang Saat Menemukan Pelajar yang Tewas di Tengah Jalan

Anggraini Ratri Nurwini pada kesempatan tersebut menjabarkan lebih detail mengenai regulasi yang ada yang berkaitan dengan SKEM dan LTHE untuk lampu LED.

”PERMEN ESDM nomor 14 Tahun 2021 tentang penerapan SKEM untuk Peralatan Pemanfaat Energi itu berisi difinisi SKEM dan Label Tanda Hemat Energi. SKEM adalah spesifikasi yang memuat sejumlah persyaratan kinerja energi minimum pada kondisi tertentu secara efektif dimaksudkan untuk membatasi jumlah konsumsi energi maksimum dari produk pemanfaat energi yang diizinkan. Label Tanda Hemat Energi adalah label yang menyatakan produk peralatan pemanfaat energi telah memenuhi syarat hemat energi tertentu,” tuturnya.

Pada kegiatan tersebut, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis turut mengapresiasi yang dilakukan Kementerian ESDM dalam menyosialisasikan mengenai SKEM dan LTHE ini.

Dia menerangkan dalam mewujudkan komitmen penerapan konservasi energi untuk efisiensi energi dan PJU, Pemerintah Kota Medan telah inisiasi pelibatan pengadaan lampu dengan badan usaha atau swasta.

Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Medan Padian Adi Siregar menjelaskan mengenai tupoksi LAPK dalam rangka melindungi konsumen dari produk-produk termasuk produk lampu LED.

Selain itu, dia juga menjelaskan perilaku konsumen khususnya di Sumatera Utara.

Dalam aspek ini, LAPK menjelaskan bahwa salah satu yang menjadi fokusnya ialah bagaimana konsumen cerdas menggunakan energi yang dipakai, LAPK juga menyampaikan akan mendorong konsumen untuk menggunakan lampu hemat energi.

"Budaya literasi konsumen di Sumut masih rendah. Seperti lampu, referensi dalam pemilihan lampu ialah hanya pada harga dan tingkat terangnya. Konsumen tidak banyak membaca informasi yang tertera pada produk lampu," kata dia.

Pada kegiatan ini juga dilaksanakan pameran produk berbagai macam lampu hemat energi dari ALINDO dan Kingled.

Selain pameran, dari Alindo juga membuat demo mengenai smart LED di mana konsumen bisa mengatur mulai dari tingkat energi hingga keterangannya. (rhs/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KKB Pembunuh Anggota TNI dan Polri Ditangkap


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler