Kementerian Pertanian Akhirnya Raih Opini Tertinggi WTP

Rabu, 24 Mei 2017 – 22:23 WIB
Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto: Fajar

jpnn.com, JAKARTA - Pada tahun 2016 anggaran (APBN) Kementerian Pertanian sebesar Rp 31,51 triliun, karena adanya pemotongan anggaran sebesar Rp 3,88 triliun menjadi Rp 27,63 triliun (APBN-P). Anggaran tersebut menurun sebesar 15,79 persen jika dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2015 sebesar Rp 32,81 triliun.

Jika kebijakan penghematan melalui self blocking sebesar Rp 5,9 triliun diperhitungkan sesuai instruksi Presiden No. 8 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan Belanja Kementerian/Lembaga dan Surat Menteri Keuangan No. S-2124/AG/2016 tanggal 30 Agustus 2016 hal Penundaan/Penangguhan Revisi Anggaran, maka sesungguhnya anggaran Kementerian Pertanian yang bisa dibelanjakan hanya sebesar Rp 21,73 triliun, menurun sebesar 33,8 persen dibanding anggaran tahun 2015.

BACA JUGA: Menuju Kemandirian Bawang Putih Nasional

Penurunan anggaran tersebut disikapi dengan terobosan kebijakan Menteri Pertanian untuk melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 4,1 triliun pada tahun 2015 dan Rp 4,3 triliun pada tahun 2016 dengan memangkas belanja perjalanan dinas, rapat, seminar, upacara peresmian dan belanja tidak efisien lainnya. Anggaran penghematan digunakan untuk belanja barang bantuan kepada masyarakat petani berupa alsintan, perbaikan infrastruktur, bantuan perbanyakan benih, dan bantuan lainnya, sehingga bantuan kepada masyarakat petani terus meningkat meski anggaran menurun.

Dengan upaya refocusing anggaran tersebut Menteri Pertanian mampu meningkatkan bantuan kepada masyarakat petani, meskipun anggaran menurun. Tercatat dalam Laporan Keuangan Kementerian Pertanian total belanja bantuan pemerintah senilai Rp 12,08 triliun, dimana belanja bantuan pemerintah berupa barang senilai Rp 7,11 triliun dan belanja bantuan pemerintah berupa uang senilai Rp 4,96 triliun.

BACA JUGA: Menteri Amran Ingin Kemandirian Bawang Putih Untuk Nasional

Sebagai contoh, bantuan alsintan yang umumnya setiap tahun hanya 5.000-6.000 unit, melalui kebijakan refocusing bantuan tersebut meningkat sangat signifikan menjadi rata-rata lebih dari 80.000 unit per tahun. Hingga tahun 2016, bantuan alsintan tersebut telah mencapai 288.642 unit.

Secara rinci bantuan pemerintah sebagaimana tercatat dalam laporan keuangan tersebut antara lain berupa: Bantuan budidaya padi seluas 2.202.054 ha berupa benih, alat tanam jajar legowo, pupuk organik, pestisida nabati, MOL dan fasilitas pendukung pertanian organik; Bantuan budidaya jagung seluas 1.695.885 ha berupa benih jagung hibrida, alat tanam yang jumlahnya disesuaikan dengan kondisi spesifik lokasi;  Bantuan budidaya kedelai seluas 393.017 ha berupa benih kedelai bersertifikat, rhizobium, bahan organik atau kapur pertanian dan teknologi BJA sarana produksi; Perbanyakan benih sumber seluas 468 ha terdiri dari padi 198 ha, jagung 58 ha, kedelai 214 ha, kacang tanah 12 ha, kacang hijau 10 ha dan ubi kayu 2 ha;  Penguatan Desa Mandiri Benih dengan sasaran sebanyak 743 unit/desa (7.434 ha), Pengembangan Desa Mandiri Benih 119 unit/desa (1.190 ha). Bantuan Benih Padi dan Jagung (DIPA PUSAT) dengan alokasi untuk benih padi 3.750 ton dan jagung 4.500 ton.

BACA JUGA: Dari Sembalun, Kementan Canangkan Swasembada Bawang Putih

Bantuan penyaluran bantuan alsintan dapat terlihat bahwa: Penyediaan Traktor Roda 2 sebanyak 31.734 unit, Penyediaan traktor roda 4 sebanyak 2.250 unit, Penyediaan Pompa Air sebanyak 16.464 unit, Penyediaan Rice Transplanter sebanyak 5.854 unit, Penyediaan Exavator sebanyak 200 unit, Penyediaan Hand Sprayer sebanyak 72.000 unit, Penyediaan Tray sebanyak 623.100 unit, Bantuan perluasan sawah seluas 346.790,38 Ha dan pemetaan desain seluas 213.786,63 Ha.

Meski menurun anggaran Kementerian Pertanian, dengan terobosan kebijakan yang tepat diantaranya melalui refocusing anggaran dan bantuan kepada masyarakat petani bisa ditingkatkan serta dilaksanakan melalui upaya khusus (UPSUS), maka dampaknya terhadap peningkatan produksi sangat nyata. Pada tahun 2015 dan 2016 meskipun diterpa iklim ekstrim El Nino dan La Nina, produksi padi pada tahun 2016 mencapai 79,1 juta ton GKG meningkat 4,97% dibanding tahun 2015 sebesar 75,4 juta ton GKG atau meningkat 11,7% dibanding produksi tahun 2014 sebesar 70,8 juta ton GKG.

Produksi jagung 2016 mencapai 23,2 juta ton meningkat 18,1% dibanding produksi tahun 2015 sebesar 19,6 juta ton. Produksi cabai mencapai 2,1 juta ton meningkat 9,95% dibanding produksi tahun 2015 sebesar 1,9 juta ton. Produksi bawang merah mencapai 1,3 juta ton meningkat 5,74% dibanding produksi tahun 2015 sebesar 1,2 juta ton. Produksi daging sapi mencapai 0,56 juta ton meningkat 3,7% dibanding produksi tahun 2015 sebesar 0,54 juta ton. Bahkan lebih besar lagi dampaknya, bahwa pada tahun 2016 Indonesia tidak impor beras, sementara impor jagung diturunkan 62%.

Dengan peningkatan kinerja Kementerian Pertanian serta perbaikan kualitas Laporan Keuangan melalui kerja keras Menteri Pertanian bersama seluruh jajaran dapat meningkatkan kualitas Laporan Keuangan yang pada tahun 2015 beropini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2016. Opini WTP ini baru pertama kali diperoleh Kementerian Pertanian sejak tahun 2006 BPK melakukan evaluasi atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian.

Hasil evaluasi laporan keuangan Kementan oleh BPK sejak tahun 2006 adalah sebagai berikut: 2006 dan 2007 predikat Disclaimer, 2008-2012 Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 2013 dan 2014 Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP), 2015 WDP dan akhirnya 2016 meraih opini tertinggi WTP.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waah Menteri Amran Jadi Rebutan Ibu-Ibu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler