Kementerian Pertanian Tingkatkan Peran P3A, Jadi Kunci Peningkatan Produksi

Selasa, 09 Maret 2021 – 22:01 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) meningkatkan peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Ilustrasi. Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meningkatkan peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

P3A bertugas mengelola atau memelihara jaringan irigasi tersier dan mencari solusi secara lebih mandiri terhadap persoalan-persoalan menyangkut air irigasi yang muncul di tingkat usaha tani.

BACA JUGA: Kementan Dukung Pertanian Cicalengka dengan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementan untuk mendongkrak peningkatan produksi pangan secara signifikan.

Menurut dia, salah satu caranya melalui penyediaan air irigasi bagi tanaman padi. Terjaminnya penyediaan air irigasi bisa diupayakan melalui

BACA JUGA: Saluran Irigasi Direhabilitasi, Provitas di Majalaya Meningkat

"Saat ini penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang lebih memadai menjadi fokus dalam peningkatan produksi pangan. Di antaranya melalui pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi, perluasan atau pencetakan sawah baru dan penyediaan alat mesin pertanian," jelasa SYL dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (9/3).

SYL menjelaskan, saat ini penyediaan sarana dan prasarana tersebut secara kuantitas mengalami peningkatan. Hal itu, lanjut dia juga diringi pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi yang berkontribusi pada pengairan lahan sawah.

BACA JUGA: Serapan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Capai 70 Persen

"Namun saat ini, masih perlu ditingkatkan dalam penyediaan dan pengelolaan air irigasi adalah bagaimana pengelolaan, pemanfaatan serta pemeliharaan jaringan irigasi berjalan secara berkelanjutan. Sehingga terus berkontribusi terhadap peningkatan produksi tanaman pangan," ujar SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy menjelaskan, P3A merupakan salah satu lembaga atau kelompok petani di pedesaan yang handal.

Mereka berperan penting dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan air irigasi.

Menurut dia, lembaga itu secara khusus mewadahi para petani yang terkait dengan tata kelola irigasi di tingkat usaha tani sekaligus pengelolaan sumber daya air lainnya.

"Jadi wajar jika kemudian Kementan merasakan betapa perlunya melakukan upaya penguatan atau pemberdayaan kelembagaan petani pemakai air tersebut sebagai ujung tombak dalam peningkatan produksi pangan dan pencapaian swasembada pangan," kata Sarwo Edhy.

Pentingnya peran P3A disebutkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004.

Pada UU tersebut, petani diberi wewenang dan tanggung jawab pemeliharaan di tingkat usaha tani.

Adapun pentingnya penguatan atau pemberdayaan petani pemakai air juga tertulis dalam regulasi khusus yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 yang mengamanatkan pembinaan dan pemberdayaan P3A menjadi tanggung jawab instansi pemerintah daerah yang membidangi ketahanan pangan.

"Dalam hal ini antara lain adalah dinas atau instansi pemerintah lingkup pertanian sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pertanian di daerah," jelas dia.

Sarwo Edhy mengatakan, selama ini, upaya pembinaan P3A lebih diarahkan untuk menyediakan atau membagi air secara adil bagi anggotanya, mengelola atau memelihara jaringan irigasi tersier.

Selain itu, kata dia, mencari solusi secara lebih mandiri terhadap persoalan-persoalan menyangkut air irigasi yang muncul di tingkat usaha tani.

"Serta meningkatkan kemampuan lembaga petani dalam menjalin kerja sama dengan pihak luar. Termasuk pemerintah daerah atau lembaga lain untuk kepentingan petani anggota," kata dia.

Sarwo Edhy menuturkan, pengalaman di lapangan menunjukkan kehadiran P3A sudah mampu melakukan pengelolaan air dalam suatu sistem irigasi yang lebih luas. Sebagai contoh, lanjut dia, pemeliharaan saluran irigasi di tingkat sekunder dan primer ataupun daerah irigasi secara utuh yang pembinaan dan pemberdayaan kelembagaannya sudah mencapai pada tingkat mandiri.

"Sejalan dengan perkembangannya, Kementan memandang perlu untuk merancang indikator kinerja yang menjadi tolak ukur penilaian efektivitas pembinaan perkumpulan petani dalam mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan," pungkas Sarwo Edhy. (mcr10/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler