Kementerian PU Tak Bisa Larang Tol Atas Laut Jakarta-Surabaya

Rabu, 02 April 2014 – 13:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rencana pembanguan jalan tol di atas laut Jakarta-Surabaya terus dikebut agar segera dapat terwujud. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan optimistis proyek yang diperkirakan menelan dana Rp 150 triliun itu akan mendapatkan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dahlan mengatakan bahwa kementerian yang dipimpin oleh Djoko Kirmanto itu tidak bisa melarang proyek ini. Sebab dalam proyek yang dikerjakan oleh 19 konsorsium BUMN itu tidak memerlukan Peraturan Presiden (Perpres).

BACA JUGA: Ini Alasan Dahlan Iskan Ngotot Bangun Tol Atas Laut Jakarta-Surabaya

"Kementerian PU tidak bisa melarang ini (proyek tol atas laut Jakarta-Surabaya). Saya rasa (proyek tol atas laut Jakarta-Surabaya) tidak perlu Perpres," ucap Dahlan saat memimpin rapat di Gedung BRI Jakarta, Rabu (2/4).

Namun, bila nantinya proyek tol darat Cirebon-Brebes-Semarang yang digagas sejak lima tahun lalu oleh pemerintah akan dilanjutkan, maka Dahlan akan menghentikan rencana membangun tol Jakarta-Surabaya. Dengan catatan, tol darat itu dapat selesai dibangun dalam waktu dua tahun.

BACA JUGA: Tol Atas Laut Semarang-Surabaya Layak Dibangun

"Kalau jalan tol darat itu dua tahun bisa selesai, maka saya batalkan (pembangunan tol laut)," tandasnya.

Sebelumnya Dahlan mengungkap alasan mengapa ngotot mengarap proyek tol di atas laut Jakarta-Surabaya. Lantaran tol darat Cirebon-Brebes-Semarang yang digagas sejak lima tahun lalu masih mandek dan tak jelas nasibnya.

BACA JUGA: Ekonomi Tumbuh 5,7 Persen

Hal itu pula yang membuat setiap tahunnya terjadi kepadatan kendaraan di jalur Pantura, terutama saat lebaran Idul Fitri tiba. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Tetap Favorit Investor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler