Kementerian PUPR Adakan Vaksinasi Anak dan Vaksin Booster

Jumat, 21 Januari 2022 – 17:05 WIB
Vaksinasi anak dilingkungan Kementerian PUPR. Foto: Humas Kementerian PUPR

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar vaksinasi Covid-19 bagi pegawai dan keluarganya.

Staf Ahli Menteri PUPR bidang hubungan antarlembaga Asep Arofah Permana mengatakan vaksinasi tersebut guna mengantisipasi penularan Covid-19.

BACA JUGA: Gerindra Gelar Vaksinasi, Tante Prabowo Subianto Jadi Penerima Booster

Terlebih lagi, pandemi Covid-19 hingga tahun ini belum berakhir seiring munculnya varian baru Omicron.

"Untuk itu, vaksinasi anak usia 6-11 tahun serta vaksinasi dosis ketiga (booster, red)) ini dilaksanakan" kata Asep dalam keterangan resmi, Jumat (21/1).

BACA JUGA: Kasus AKP Eko Marudin dan Mbak R, Irjen Ferdy Sambo Peringatkan Seluruh Polisi

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Asep berharap vaksinasi dapat melindungi keluarga besar Kementerian PUPR dari paparan Covid-19.

BACA JUGA: Penusuk Anggota TNI AD Pratu Sahdi Beri Pengakuan Penting kepada Polisi

Menurut Asep, vaksinasi anak diharapkan melindungi anak-anak dari penularan Corona saat PTM di sekolah.

Sementara vaksin booster bertujuan untuk meningkatkan imunitas pegawai Kementerian PUPR dan keluarga secara penuh dari serangan Covid-19.

Peserta vaksinasi dapat melakukan registrasi melalui link yang disediakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian PUPR. (mcr18/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler